Begini 6 Cara Jaga Keamanan Investasi Pasar Modal
ilustrasi investasi pasar modal--
BENGKULUEKSPRESS.COM - SEVP Retail Markets & IT BNI Sekuritas Teddy Wishadi memaparkan berbagai petunjuk praktis (tips) dalam menjaga keamanan ketika berinvestasi di pasar modal Indonesia seiring meningkatnya kejahatan siber akhir- akhir ini.
Pertama, ia menyebut masyarakat perlu mengaktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA) pada akun investasi, seperti kode SMS atau aplikasi otentifikasi untuk memberikan lapisan keamanan tambahan, sebagaimana keterangannya di Jakarta, Rabu.
Kedua, masyarakat perlu menjaga kerahasiaan akun dan informasi pribadi, dengan tidak memberikan informasi pribadi atau kata sandi kepada pihak lain, dan memastikan hanya login dari perangkat yang aman dan tidak mengizinkan orang lain mengaksesnya tanpa izin.
“Hindari juga memberikan informasi pribadi yang tidak perlu saat bertransaksi, platform investasi terpercaya tidak akan meminta informasi pribadi berlebihan,” ujar Teddy.
BACA JUGA:Anak Muda Mau Investasi Saham? Pakai BRImo Saja
Ketiga, masyarakat dapat memperbarui perangkat lunak dan memastikan perangkat memiliki sistem operasi, antivirus, serta aplikasi terbaru dengan semua keamanan terbaru.
Keempat, masyarakat perlu mewaspadai pesan atau tautan yang tidak dikenal, mewaspadai pesan mencurigakan yang meminta konfirmasi terkait informasi pribadi atau mengklik tautan, karena hal tersebut bisa menjadi phishing dan berbahaya.
“Jika menerima pesan serupa dan ragu, segera verifikasi kepada platform investasi melalui kontak resmi,” ujar Teddy.
Kelima, masyarakat perlu menggunakan koneksi internet yang aman dan menghindari melakukan transaksi saham atau reksa dana melalui jaringan Wifi publik atau tidak terenkripsi.
“Gunakan koneksi internet yang aman, seperti jaringan pribadi dengan kata sandi atau jalur koneksi yang lebih aman, seperti VPN,” ujar Teddy.
BACA JUGA:Begini Cara Sistem Bagi Hasil Keuntungan Bisnis Saham
Keenam, masyarakat perlu memastikan secara cermat bahwa dana telah diterima, atau dana telah diinvestasikan sesuai dengan instruksi, apabila ada kesalahan bisa melaporkan masalah tersebut ke kontak resmi penyedia layanan investasi.
Ketujuh, perlu memastikan selalu log out (keluar akun) setelah selesai bertransaksi dan menutup sesi login. “Jangan pernah biarkan sesi login terbuka tanpa pengawasan, terutama jika Anda berbagi perangkat dengan orang lain,” ujar Teddy.
Sebagai informasi, sejak 2017 sampai dengan 31 Juli 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri atas 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman dalam jaringan ilegal dan 251 entitas gadai ilegal.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: