Meskipun Kecil, Nunggak Pinjol Maupun Paylater Sangat Merugikan, Sulit Dapatkan Kredit Hingga Masa Depan Suram

Meskipun Kecil, Nunggak Pinjol Maupun Paylater Sangat Merugikan, Sulit Dapatkan Kredit Hingga Masa Depan Suram

IST/BE OJK mengimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi menggunakan pinjol maupun paylater, demi menghindari terjadinya gagal bayar (galbay) yang akan sangat merugikan diri sendiri--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Lagi-lagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat terutama mahasiswa agar waspada ketika bertransaksi menggunakan paylater ataupun pinjaman online (pinjol). 

Sebabnya, saat terjadi tunggakan, maka dapat mempengaruhi skor kredit yang tercatat dalam sistem layanan informasi keuangan (SLIK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi menyebut sejumlah bank pun kini mengeluhkan bagaimana banyak anak muda yang tidak bisa mengajukan kredit.

“Sebenarnya pinjaman online alias peer to peer lending yang terintegrasi ke SLIK itu bagus ya. Tapi, yang menjadi masalah ketika mereka ada yang punya masalah ke pinjol," sebutnya saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jumat(18/8/2023). 

Menurutnya, tunggakan kecil mulai dari Rp300.000 hingga Rp400.000 pun bisa merusak kredit skor, yang akhirnya mempengaruhi kemampuan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank, mendapatkan beasiswa, hingga mendapat pekerjaan.

Bahkan, dia menyebut seringkali orang mengalami kesulitan saat ingin melunasi tunggakan pinjaman atau paylater, lantaran sejumlah layanan pinjaman online mungkin sudah ditutup, sulit dihubungi, atau terdapat berbagai masalah lainnya yang membuat proses pelunasan menjadi sulit. 

BACA JUGA:Begini Sadisnya! Jika Kamu Gagal Bayar Pinjol

"Jadi, perlu berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan ini, karena situasi semacam ini nyata terjadi di sekitar kita dan kita akan mengintegrasikan itu [pinjol]," tegasnya. 

Sebagai informasi, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengatasi kredit macet financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending). 

Kali ini, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengungkapkan pihaknya akan membangun pusat data fintech lending atau pusdafil. 

“Kami mengharapkan pada waktunya, kami memiliki punya pusat data fintech lending atau pusdafil. Ini sangat penting karena nanti dengan pusdafil ini, pendanaan dan lending bisa kami monitor secara harian,” kata Agusman dalam Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat Jumat (18/8/2023). 

Agusman mengatakan pangkalan data tersebut nantinya akan terkoneksi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Dengan demikian, industri mampu dengan cepat memantau kelayakaan kredit, penyelenggara pun bisa  memastikan siapa yang mereka beri pinjaman. 

BACA JUGA:Galbay Pinjol Legal Ternyata Bukan Hanya Ditagih Debt Collector Lho, Masih Ada Resiko Lain Yang Menunggu

“Misalnya untuk mengajukan kredit tidak ada masalah antar industri itu terkoneksi, kalau udah connect kan bagus. [Penyelenggara] sudah tau yang dikasih pinjam bagus. Idenya seperti itu, jadinya terkoneksi,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: