Puluhan Mantan Pegawai RSTG Kota Bengkulu Tuntut Pembayaran Gaji 4 Bulan

RSTG Kota Bengkulu-IST-
KOTA BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebanyak 22 orang mantan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) Kota Bengkulu kembali mendatangi Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa kemarin (15/10). Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan terkait gaji yang belum dibayarkan selama empat bulan.
Menurut para mantan pegawai, gaji yang belum diterima tersebut merupakan hak mereka selama bekerja di RSTG, terhitung sejak Januari hingga April 2025. Meski sudah tidak lagi bekerja, mereka berharap Pemerintah Kota Bengkulu tetap memberikan solusi agar hak tersebut bisa dipenuhi.
Menanggapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elvian, menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengalami kendala dalam proses pembayaran lantaran terbentur aturan kepegawaian.
“Kesulitannya ada di regulasi. Para PTT ini tidak memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi, sehingga secara aturan kami tidak bisa melakukan pembayaran. Uangnya ada, tapi tidak bisa dicairkan tanpa dasar hukum yang sah,” ujar Tony.
BACA JUGA:Terancam Diganti Dari Kursi Ketua DPRD, Sumardi Siap Tempuh Jalur Hukum
Tony juga meminta pengertian dari para mantan pegawai, sebab kondisi tersebut terjadi bukan karena pemerintah sengaja menahan gaji, melainkan karena adanya kebijakan pusat yang melarang pembayaran bagi pegawai non-P3K tanpa SK.
Diketahui, pada awal tahun 2025, pihak rumah sakit tetap memperkerjakan sejumlah PTT karena keterbatasan tenaga kerja, meski secara administratif mereka belum memiliki SK resmi. Hal inilah yang kemudian menjadi kendala utama dalam proses pencairan gaji mereka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: