Tanpa Riba, Ini Daftar Pinjaman Online Syariah yang Terdaftar di OJK

Tanpa Riba, Ini Daftar Pinjaman Online Syariah yang Terdaftar di OJK

Daftar Pinjaman Online Syariah yang Terdaftar di OJK -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Jika tertarik melakukan pinjaman syariah, pastikan Anda telah memenuhi syarat yang berlaku. Antara lain berusia minimal 21 tahun, berpenghasilan minimal Rp3 juta, dan pegawai tetap di perusahaan pemberi kerja yang telah bekerja sama dengan Duha Syariah. 

Sementara untuk badan usaha wajib memberikan dokumen legalitas usaha seperti laporan keuangan (minimal satu tahun terakhir sudah profit), mutasi rekening koran 3 bulan terakhir, dan memiliki tempat usaha tetap.

2. Pinjaman Syariah Alami Sharia

Selanjutnya ada Alami Sharia yang menjadi jasa layanan pendanaan berbasis tagihan atau invoice. Melansir situs resminya, ALAMI Group terdaftar di OJK sebagai platform pendanaan peer-to-peer (P2P) syariah.

Berbeda dengan pinjaman online lain, debitur haruslah perusahaan berbentuk UMKM badan usaha PT atau CV yang telah berjalan minimal 1 tahun. Semua pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman namun dikecualikan untuk sektor industri minuman keras, makanan haram, dan rokok.

Jika tertarik, lengkapi syarat dokumennya seperti NPWP Perusahaan, dokumen invoice pada pemberi kerja, KTP dan NPWP pendiri perusahaan, akta pendirian usaha, laporan keuangan 3 tahun terakhir, mutasi rekening koran 6 bulan terakhir, dan lainnya. Tidak hanya sebagai peminjam dana, Anda juga bisa menjadi investor/pendana bagi UMKM dengan akad syariah.

3. Pinjaman Syariah Qazwa

Perusahaan fintech lain yang menerapkan pinjaman syariah adalah Qazwa. Memberikan pembiayaan khusus untuk UMKM dengan bisnis yang bergerak di bidang peternakan, perdagangan, perkebunan, sampai produksi ini memudahkan anggotanya untuk memilih proyek yang akan didanai secara online.

Sementara itu dilansir dari situs resminya, Qazwa menyediakan pembiayaan dengan skema supply chain financing, yakni kegiatan pembiayaan kredit modal kerja yang dilakukan melibatkan sistem rantai pasokan bisnis.

4. Investree

Mirip dengan Alami Sharia, PT. Investree Radhika Jaya juga merupakan layanan P2P Lending yang menyediakan jasa dalam bentuk konvensional maupun syariah. Untuk pinjaman syariah, Investree menawarkan produk pinjaman invoice financing syariah dimana pinjaman atau invoice lah yang dijadikan agunan.

Pinjaman syariah ini bisa dilakukan secara online dan menawarkan imbal hasil atraktif hingga 20% p.a. Sementara itu, dengan tenor 30 sampai 180 hari, Anda bisa mendapat maksimal 80 persen dari nilai tagihan dengan nilai maksimal hingga Rp2 miliar.

5. Pinjaman Syariah Ammana

Ammana disebut sebagai fintech online pertama di Indonesia yang memberikan pinjaman syariah tanpa agunan dengan pencairan mudah. Perusahaan yang telah mendapat izin OJK sejak 2020 ini mengharuskan Anda untuk menjadi anggota mitra keuangan syariah yang telah memiliki kerja sama dengan Ammana sebelum menjadi pencari atau pemberi pinjaman. Untuk produk keuangan sendiri, Ammana menawarkan pendanaan P2P dan Pembiayaan Syariah Cepat (PESAT).

6. Pinjaman Syariah Kapitalboost

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: