Wapres Berikan Penghargaan Pemda Berstatus UHC, Provinsi Bengkulu Capaian Tertinggi se-Indonesia

Wapres Berikan Penghargaan Pemda Berstatus UHC, Provinsi Bengkulu Capaian Tertinggi se-Indonesia

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat menerima penghargaan dari Wapres Ma'ruf Amin-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit) BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada," ujar Ghufron. 

Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKNKIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan. 

BACA JUGA:PT ASABRI Buka Lowongan Hingga 19 Maret, Ayo Daftar!

BACA JUGA:Lomba Syarafal Anam HUT Kota Bengkulu ke 304, Perebutkan Rp 30 Juta

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. 

Target tersebut yaitu 984 penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah djamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 904 dari seluruh penduduk Indonesia.

“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi," tambah Ghufron. 

BPJS Kesehatan juga mendukung upaya Pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

BPJS Kesehatan melalui Program JKN KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi. Pengelolaan Program JKN KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA). 

Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022 Kehadiran Program JKN KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan. 

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim. 

“Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia," tutupnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: