Sidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS, Polisi Periksa 50 Saksi

Sidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS, Polisi Periksa 50 Saksi

Kompol Jufri -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu terhadap salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu terus bergulir.

Bahkan kasus dugaan korupsi dana Bos yang ditangani Satreskrim Polresta Bengkulu telah naik ke tahap penyidikan.

Disampaikan Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Jufri, proses penyidikan ini telah berlangsung beberapa waktu lalu. Dimana pihak penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu juga telah mengirimkan surat SPDP ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.

"Betul ya, Polresta Bengkulu sedang menangani kasus dana BOS di salah satu sekolah di Kota Bengkulu. Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini masih terus berlangsung pemeriksaan saksi-saksi," kata Kompol Jufri, Kamis (2/3/2023).

BACA JUGA:Proses Pemindahan Makam Berlanjut, Dinsos Cari Informasi 8 Makam Tersisa

BACA JUGA:Waspada Penyakit LSD Pada Ternak di Kota Bengkulu

Berkenaan dengan dugaan kasus korupsi dana BOS ini, sambung Kompol Jufri, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci, pasalnya masih dalam tahapan pengembangan dari pihak penyidik.

Lanjutnya, dalam kasus dugaan korupsi dana Bos ini pula, sudah  50 saksi di periksa dan di mintai keterangan oleh penyidik.

"Sudah 50 saksi yang diperiksa baik dari internal sekolah maupun pihak lainnya. Mudah-mudahan proses penyidikan ini berjalan lancar dan dalam waktu dekat akan kita ekspose,"ujarnya.

Tak hanya itu, terkait penyelewengan dana BOS seperti apa, pihaknya juga belum dapat membuka ke publik. 

Namun pihaknya memastikan kasus dugaan korupsi ini akan terus di proses hingga adanya penetapan tersangka.

"Untuk bentuk penyelewengannya masih terus kita dalami termasuk dalam anggaran yang digunakan. Sedangkan penggunaan uang itu, diketahui dipakai untuk kepentingan pribadi," tutup Kompol Jufri. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: