Kabur dari Rutan Malabero, Sanksi Ini Menanti Terpidana Solhan

Kabur dari Rutan Malabero, Sanksi Ini Menanti Terpidana Solhan

Solhan saat diamankan petugas Rutan Kelas IIB Malabero Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tidak betah di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malabero Bengkulu menjadi alasan Solhan (19) terpidana kasus pencurian, untuk kabur dari Rutan.

Dikatakan Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bengkulu Erfan SH MH, Solhan bukannya berbuat baik saat menjalani masa tahanan malah membuat permasalahan baru.

Harusnya ia menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Malabero Bengkulu dengan senang hati. Namun dengan mencoba kabur dari Rutan membuat dirinya harus mendekam lama di tahanan.

"Saya sudah bilang ke dia, kalau kamu tidak betah lagi disini, kamu jangan berbuat tindak kriminal. Jalani saja proses pidana dengan senang hati dan berkelakuan baik. Dengan begitu kamu akan dapat potongan maupun remisi," kata Erfan SH MH, Sabtu (21/1/2023) pada bengkuluekspress.com.

Ditambahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Yan Rusmanto, dengan kejadian ini tentunya akan menjadi PR tersendiri untuk pihak Rutan khususnya dalam melakukan pengamanan.

Bahkan, langkah-langkah terhadap Solhan juga akan dilakukan pihaknya agar hal serupa tidak terulang kembali ataupun timbulnya permasalahan baru.

"Langkah-langkah terhadap pengaman pada yang bersangkutan, diman tindakan yang dilakukannya ini menimbulkan emosi baik dari petugas maupun dari terpidana lainnya. Artinya kondisi seperti ini akan menimbulkan permasalahan baru apabila tidak dikelola dengan baik," ungkap.

Sementara itu, Solhan yang diketahui tengah menjalani pemulihan pasca mengalami luka yang cukup serius akibat tersangkut di kawat atau pagar Rutan nantinya akan menjalani pemeriksaan yang mendalam dari pihak Rutan Kelas IIB Malabero Bengkulu.

Selain itu, dengan tindakan yang dilakukan Solhan ini pihak Rutan Kelas IIB Malabero Bengkulu akan menempatkan Solhan ke ruangan khusus. Hal itu dilakukan agar tidak terjadinya konflik baik dari petugas maupun narapidana lainnya. 

"Setelah kondisi kesehatannya membaik maka akan kita lakukan pemeriksaan mendalam. Selain itu kita juga akan tempat ke tempat khusus yang tentunya aman dari orang-orang yang mungkin emosinya terganggu akibat tindakannya tersebut," tutup Yan Rusmanto. (Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: