Polda Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Rutan, Setengah Kilogram Sabu Berhasil Diamankan

Polda Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Rutan, Setengah Kilogram Sabu Berhasil Diamankan

Rutan dan Polda Bengkulu gagalkan penyeludupan sabu ke Rutan Malabero Kota Bengkulu-(foto: tri yulianti)-

BENGKULUEKSPRESSMCOM - Penyeludupan paket narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bengkulu berhasil digagalkan. Penyeludupan sabu ini dilakukan oleh seorang pengunjung saat akan berkunjung ke salah satu tahan di Rutan tempo hari.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kepala Pengamanan Rutan Malabero Penata Muda, Ganang Mahardiko mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial AM terjadi saat pihak rutan melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung di pintu utama Rutan Malabero Kota Bengkulu.

Saat itu, tersangka tampak mencurigakan dan dilakukan penggeledahan pada tubuh pelaku AM. Dari penggeledahan itu ditemukan 2 paket sabu yang disimpan tersangka didalam kotak rokok.

BACA JUGA:Warga Hibrida Ngamuk Hingga Bakar Rumah Adik Gegara Tak Diberi Uang

Tak hanya sabu, petugas Rutan juga menemukan 2 paket sabu dan pil ekstasi yang disimpan pelaku di tas milik tersangka AM.

Dari barang bukti itu, pihak Rutan Malabero berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

"Saat tersangka masuk, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku tersebut. Akhirnya petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku dan ditemukan beberapa paket sabu yang disimpan pelaku pas kotak rokok dan tas ," ujar AKBP Tonny Kurniawan, Jumat (19/4/2024).

Masih kata AKBP Tonny, pelaku dibawa ke Polda Bengkulu untuk diminta keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Curi Motor Anak Kost, Warga Kedurang Dihadiahi Timah Panas

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa membeli barang haram tersebut seorang bandar berinisial DR sebesar Rp 1,4 juta.

Selanjutnya, anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka DR.

"Dari keterangan AM kita berhasil menangkap DR. Tidak sendiri, tersangka DR ditangkap bersama rekannya RK," sambungnya.

Sementara itu , dari penangkapan DR dan RK anggota berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dari tangan keduanya.

Barang bukti sebelumnya sempat dibuang oleh tersangka DR, tetapi berhasil ditemukan oleh anggota yang bertugas di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: