Sebelum Kena OTT, Ini yang Dilakukan Kedua Oknum Wartawan
Dua oknum wartawan saat diamankan di Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-
Dimana setiap kades diminta uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum tersebut. Bahkan, apabila permintaan tidak dipenuhi, maka mereka tidak segan-segan untuk mempublikasikan ke medianya.
"Jadi mereka ini meminta data realisasi anggaran dana desa dari tahun 2021 sampai dengan sekarang, kalau tidak diberikan akan ekspose," ungkapnya.
Dari pantauan bengkuluekspress.com di lapangan, terhadap keduanya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Sementara itu, dari penangkapan keduanya pihak Polda Bengkulu berhasil mengaman sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai jutaan rupiah. (Tri/127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: