Sebelum Kena OTT, Ini yang Dilakukan Kedua Oknum Wartawan

Sebelum Kena OTT, Ini yang Dilakukan Kedua Oknum Wartawan

Dua oknum wartawan saat diamankan di Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kedua oknum wartawan di Bengkulu Utara yang kena operasi tangkap tangan (OTT) aparat dari Polda Bengkulu terkait dugaan pemerasan, ternyata terlebih dahulu melayangkan surat kepada 17 kepala desa yang akan meraka peras. 

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Kerkap, Indra Nadi mengatakan, sebelum kena OTT, meminta data realisasi anggaran dana desa dari tahun 2021 ke seluruh kades yang ada di Kecamatan Kerkap.

"Ya, benar saya juga mendapat surat terhadap adanya permintaan realisasi anggaran dana desa tahun 2021 dan 2022. Namun terkait dengan pemerasan saya tidak," kata Indra Nadi, yang juga Kepala Desa Banyu Mas.

Ia juga menyampaikan, surat tersebut telah diedarkan ke 17 kepala desa. Dari 17 Kades tersebut, 16 kades merupakan kades baru dan 1 Kades merupakan Kades lama yang kembali terpilih. 

BACA JUGA:Oknum Wartawan Terjaring OTT Ternyata Sudah Peras Belasan Kades, Jumlah Uangnya Segini

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Oknum Wartawan Terjaring OTT

Sehingga menurutnya tidak wajar permintaan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut kepada kades yang baru dilantik pada tahun 2022.

"Ini yang sangat kita sayangkan, karena dari 17 Kades hanya 1 kades lama sedangkan selebihnya kades baru semua. Jadi tidak mungkin apa yang menjadi permintaan kedua oknum tersebut dapat dipenuhi," ungkap Indra.

Ia pun menjelaskan, memang kedua oknum tersebut menegaskan jika permintaannya tersebut tidak terpenuhi, hal ini akan dilaporkan ke Komisi Informasi  Publik (KIP) Provinsi Bengkulu  dan akan diberitakan ke media-nya, dengan ancaman kades dinilai sudah tidak  transparan dalam penggunaan dana desa.  

Mulai dari pemasangan, papan pengumuman APBDes, hingga realisasi DD di akhir tahun anggaran. Hal inilah yang menjadi modus kedua oknum wartawan tersebut, meminta uang kepada para kades.

BACA JUGA:Terbentur Pemilu, Kades Habis Masa Jabatan Tak Diperpanjang, Ini Pejabat Penggantinya

BACA JUGA:Pernah Dipecat Bupati, Kades Ini Kembali Dilantik Camat

"Seharusnya, seorang jurnalis mempunyai peran untuk dapat membantu dan bersinergi dengan aparat pemerintah di desa, demi kemajuan pembangunan di desa. Namun beda halnya dengan kedua oknum ini," demikian Indra.

Sebelumnya 2 oknum wartawan online di Bengkulu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)  oleh Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Rabu (18/1/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: