Polda Bengkulu Ringkus Buruh Harian Diduga Pengedar Sabu di Curup, 5 Paket Diamankan
Polda Bengkulu Ringkus Buruh Harian Diduga Pengedar Sabu di Curup, 5 Paket Diamankan--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Bengkulu. Seorang pria berinisial AA (43), warga Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu ditangkap pada Senin malam (1/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang diduga kerap terjadi di kawasan tersebut.
Berbekal informasi itu, personel Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan observasi dan surveillance di lokasi yang dicurigai. Saat melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka, petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan badan dan rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan yakni 5 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 dompet kecil warna biru, 1 pipet skop, 1 unit handphone merek Redmi, serta 1 lembar celana pendek warna hitam.
BACA JUGA:Sebulan Berjalan, Pemutihan Pajak di Bengkulu Utara Tembus 1.433 Peserta
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu masih melakukan pendalaman kasus dengan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, hingga pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K menegaskan pihaknya akan terus konsisten dalam memerangi peredaran narkoba di Bengkulu.
“Polda Bengkulu konsisten dan benar-benar serius perang melawan peredaran narkoba dan akan memberantas narkoba, serta kita konsisten dalam penegakan hukum,” tegas Kombes Pol Ichsan Nur.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
