Banner HONDA

Curi HP yang Sedang Dicas di Warung, Pemuda Asal Empat Lawang Dibekuk di Tebeng

Curi HP yang Sedang Dicas di Warung, Pemuda Asal Empat Lawang Dibekuk di Tebeng

- Penyidik Polsek Selebar saat menunjukkan barang bukti--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Aksi pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, berhasil diungkap jajaran Polsek Selebar Polresta Bengkulu bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial PM (19), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kapolsek Selebar AKP Bayu Heri Purwono menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan handphone milik korban di kawasan Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, identitas serta keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya diamankan,” ujar AKP Bayu.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Bumi Ayu Raya Nomor 15 RT 007 RW 007, Kelurahan Bumi Ayu. Saat kejadian, korban diketahui meletakkan handphone merek Infinix Hot 50 Pro warna hitam di atas meja depan warung dalam kondisi sedang dicas.

BACA JUGA:Paskibraka Bengkulu 2025 Dibubarkan, Generasi Muda Diminta Terus Junjung Pancasila

BACA JUGA:Wagub Mian Tinjau Jalan Rusak di Lebong, Pembangunan Dimulai Pekan Ini

Korban kemudian masuk ke dalam warung untuk mengambil barang. Namun saat kembali, handphone tersebut sudah hilang dari tempat semula dan diduga dibawa kabur pelaku.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Selebar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Selebar bersama Unit URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu malam, 31 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Tebeng, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Selebar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian tersebut diduga dipicu faktor ekonomi. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan handphone tanpa pengawasan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait