9 Kategori Pelajar dan Mahasiswa yang Berhak Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar Rp 1 Juta

9 Kategori Pelajar dan Mahasiswa yang Berhak Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar Rp 1 Juta

Cairkan dana PIP-mu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Program Indonesia Pintar masih akan digulirkan di tahun 2023 ini sebagai penunjang pendidikan. 

Ada 9 kategori pelajar dan mahasiswa yang berhak sebagai penerima PIP 2023 senilai Rp 1 juta dari pemerintah pusat. 

Namun ada beberapa syarat yang harus dilengkapi calon penerima PIP 2023 dan harus memenuhi klasifikasi yang ditetapkan pemerintah sebagai fokus penyalura. Apa sajakah itu? 

Simak penjelasan berikut terkait 9 kategori siswa penerima PIP 2023 dikutip dari pip.kemdikbud.go.id:

BACA JUGA:BLT Dana Desa 2023 Rp 300 Ribu Cair Januari, Penerima Juga Bisa Dapat Bansos Lainnya

BACA JUGA:Bansos Anak Yatim Sebesar Rp 600 Ribu, PT Pos Indonesia Jadi Penyalurnya

  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera• Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Untuk siswa jenjang  SMA/Sederajat akan mendapatkan bantuan senilai Rp1 juta per tahun, SMP/Sederajat Rp. 750.000/tahun, dan SD/Sederajat Rp. 450.000,-/tahun.

Siswa dapat mengecek daftar penerima PIP 2023 via HP di pip.kemdikbud.go.id.

Berikut cara cek daftar penerima PIP 2023:

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Berkaca pada penyaluran pencairan PIP tahun 2022, diperkirakan bantuan PIP 2023 akan mulai cair pada April mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: