Ini Dia Daftar UMP Terbaru 2023 di 34 Provinsi di Indonesia, Bengkulu Urutan Keberapa?

Ini Dia Daftar UMP Terbaru 2023 di 34 Provinsi di Indonesia, Bengkulu Urutan Keberapa?

Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu, Edwar Happy, saat memimpin rapat Dewan Pengupahan-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

Dari Rp 3.516.700 menjadi Rp 3.864.696

34. Papua Barat (naik 2,56%)

Dari Rp 3.200.000 menjadi Rp 3.282.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: