Pelaku Perampasan Kalung Warga Bengkulu Selatan Ditangkap, Korban Juga Sempat Dicekik

Tim Satreskrim Polres Bengkulu Selatan saat berhasil menangkap pelaku-foto: istimewa-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan. Seorang pria berinisial RH, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, diringkus tanpa perlawanan di sebuah kos di Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, pada Sabtu 18 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasus ini bermula pada Minggu 3 Agustus 2025 lalu. Saat itu, korban bernama Aulia tengah memetik daun salam di sekitar rumahnya di Jalan Arsid, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna. Tiba-tiba datang pelaku RH bersama seorang rekannya mengendarai sepeda motor. Pelaku langsung turun dan mencekik korban dari belakang, kemudian merampas kalung emas seberat 25 gram yang dikenakan korban.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda Rizal Harjono membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi,” terang Rizal kepada BE, Minggu 19 Oktober 2025.
BACA JUGA:Operasi Musang Polres Bengkulu Selatan 100 Persen Sukses, 11 Tersangka Kejahatan Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi B 3458 UQM yang digunakan saat beraksi. Sementara itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta akibat kalung emas yang dirampas.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna memastikan apakah RH terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: