Ini Dia Daftar UMP Terbaru 2023 di 34 Provinsi di Indonesia, Bengkulu Urutan Keberapa?

Ini Dia Daftar UMP Terbaru 2023 di 34 Provinsi di Indonesia, Bengkulu Urutan Keberapa?

Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu, Edwar Happy, saat memimpin rapat Dewan Pengupahan-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

26. Sulawesi Tenggara (naik 8,73%)

Dari Rp 2.576.016 menjadi Rp 2.758.984

27. Sulawesi Utara (naik 5,24%)

Dari Rp 3.310.723 menjadi Rp 3.485.000

28. Sulawesi Selatan (naik 6,96%)

Dari Rp 3.165.876 menjadi Rp 3.385.145

29. Gorontalo (naik 6,74%)

Dari Rp 2.800.850 menjadi Rp 2.989.350

30. Sulawesi Barat (naik 7,2%)

Dari Rp 2.678.863 menjadi Rp 2.871.794

31. Maluku (naik 7,39%)

Dari Rp 2.618.312 menjadi Rp 2.812.827

32. Maluku Utara (naik 4%)

Dari Rp 2.862.231 menjadi Rp 2.976.720

33. Papua (naik 8,5%)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: