Kriminalitas di Rejang Lebong Meningkat, Kasus Ini yang Paling Banyak Terjadi

Kriminalitas di Rejang Lebong Meningkat, Kasus Ini yang Paling Banyak Terjadi

Kapolres Rejang Lebong saat memimpin konferensi pers akhir tahun di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (30/12)-(foto: ary apriko/bengkuiluekspress.disway.id)-

CURUP, BENGKULUEKSPRESS.COM - Bila dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Kasus kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong selama tahun 2022 mengalami peningkatan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolres Rejang Lebong menjelaskan kasus tindak pidana yang ditangani Polres Rejang Lebong selama tahun 2022 sebanyak 427 kasus meningkat dari tahun 2021 sebanyak 314 kasus.

"Jumlah kasus yang kita tangani selama tahun 2022 ini sebanyak 427 kasus," sampai AKBP Tonny Kurniawan, Jumat (31/12).

Dari 427 kasus yang ditangani Polres Rejang Lebong tersebut, kasus terbanyak adalah pencurian dengan pemberatan sebanyak 104 kasus. Kemudian kasus perlindungan anak sebanyak 47 kasus.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Terima 1.826 Laporan Pidana, Didominasi Kejahatan Ini

BACA JUGA:Cerita Kapolres Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja 1 Hektare, Naik Turun Bukit hingga Jalan Kaki 2 Jam

Selanjutnya kasus penganiyaan sebanyak 41 kasus, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 30 kasus. Kemudian kasus penggelapan sebanyak 30 kasus, pencurian biasa sebanyak 23 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 23 kasus, pengeroyokan sebanyak 23 kasus, kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 20 kasus, penipuan sebanyak 16 kasus dan sejumlah kasus lainnya.

"Dari 427 kasus yang kita tangani tersebut, sudah 244 kasus yang sudah selesai atau sudah kita serahkan untuk proses hukum selanjutnya," tambah Kapolres.

Sementara itu, Kabag OPS Polres Rejang Lebong, AKP Yusiady SIK menambahkan juga meningkatkannya kasus kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong selama tahun 2022 dikarenakan beberapa faktor mulai dari kemajuan daerah hingga perkembangan media sosial.

"Semakin majunya suatu daerah maka akan diiringi dengan meningkatnya kasus kriminalitas," tambah Yusiady.

BACA JUGA:Mantan Danyon Brimob Ditunjuk Jadi Kapolres Kaur

BACA JUGA: Kapolri Mutasi Kapolres se-Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

Namun menurutnya, dalam menyikapi meningkatnya kasus kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong, jajaran Polres Rejang Lebong telah melakukan berbagai upaya mulai dari terus melakukan koordinasi dengan Polsek jajaran. Selain itu pihaknya juga mengharapkan kerjasama masyarakat untuk sama-sama menakan angka kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong dengan terus meningkatkan.

Disisi lain, Kabag Ops juga mengungkapkan program lapor pak Kapolres yang diluncurkan Kapolres Rejang Lebong, juga mampu menekan angka kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong. Karena dengan program lapor pak Kapolres tersebut masyarakat akan semakin mudahenyampaikan informasi kriminalitas yang terjadi di Rejang Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: