Jembatan Elevated Rawan Kecelakaan, Kapolresta Bengkulu Ambil Tindakan

Jembatan Elevated Rawan Kecelakaan, Kapolresta Bengkulu Ambil Tindakan

Jembatan Elevated Rawan Kecelakaan, Kapolresta Bengkulu Ambil Tindakan-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Jembatan Elevated di Jalan Danau, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu, dikenal sebagai area rawan kecelakaan. Tidak adanya rambu lalu lintas menjadi salah satu faktor yang disinyalir menyebabkan seringnya terjadi kecelakaan di kawasan tersebut.

Jembatan yang diresmikan pada 20 Desember 2023 ini sering kali menjadi lokasi kecelakaan, termasuk insiden terbaru antara sepeda motor dan mobil yang berujung pada meninggalnya pengendara sepeda motor. Hal ini mendapat perhatian khusus dari Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata S.Ik.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola jembatan Elevated dan dalam waktu dekat kita akan pasang papan himbauan serta rambu lalu lintas," ujar Kapolresta, Kamis (24/10/2024).

Pemasangan rambu lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi di Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah. Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi jembatan tersebut.

BACA JUGA:Marak Kasus Curanmor di Kota Bengkulu, Kapolresta Minta Masyarakat Gunakan Kunci Ganda

BACA JUGA:Modus Penggandaan Uang, Lansia Di Kota Bengkulu Diringkus Polisi

"Masyarakat dihimbau agar tidak ngebut saat melintas dan juga garis yang ada di jalan harap diperhatikan, apabila garisnya putus-putus itu artinya tidak boleh menyalip," tegasnya.

Di sisi lain, Roni Saputra (34), seorang warga Kota Bengkulu yang sering melintas di jembatan tersebut, mengungkapkan bahwa selain kurangnya rambu lalu lintas, kecepatan tinggi pengendara juga menjadi penyebab kecelakaan.

"Jalan waktu masuk Jembatan itu lumayan lebar dan biasanya orang lewat dengan ngebut. Tapi pas di tikungan yang sering terjadi kecelakaan itu, orang yang dari arah sebaliknya tidak nampak, itulah mungkin kenapa sering kecelakaan," ujar Roni.

Dengan adanya langkah proaktif dari Polresta Bengkulu ini, diharapkan angka kecelakaan di Jembatan Elevated dapat berkurang dan keamanan pengguna jalan lebih terjamin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: