Daftar Gaji TNI Tahun 2023, dengan Tunjangannya

Daftar Gaji TNI Tahun 2023, dengan Tunjangannya

Prajurit TNI dari Para Raider sedang melakukan terjun payung dan mendarat di Stadion Semarak Sawah Lebar Bengkulu-(foto: istimewa/asuary/bengkuluekspress.disway.id)-

Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 – Rp 2.617.500

Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100.

BACA JUGA:Info Gaji PNS Naik? Cek Besarannya Desember ini

BACA JUGA:Ini Daftar Gaji Pensiunan 2023

2. Bintara (Sersan – Pembantu Letnan)

Gaji  tentara pangkat tertinggi, yaitu Letnan I dengan masa kerja 32 tahun lalu yang paling rendah pangkat Sersan Dua untuk masa kerja 0 tahun, dengan rincian sebagai berikut: 

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 – Rp 4.032.600

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 – Rp 3.910.300

Sersan Mayor: Rp 2.307.400 – Rp 3.791.700

Sersan Kepala: Rp 2.237.400 – Rp 3.676.700

Sersan Satu: Rp 2.169.500 – Rp 3.565.200

Sersan Dua: Rp 2.103.700 – Rp 3.457.100

3. Perwira Pertama (Letnan – Kapten)

BACA JUGA:Siap-siap! Tahun 2023 Penerimaan PNS Kembali Dibuka, Ini Formasi yang Paling Banyak Diterima

BACA JUGA:Tergiur Anak Lulus CPNS Lewat Jalan Pintas, Warga Bengkulu Rugi Puluhan Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: