Daftar Gaji TNI Tahun 2023, dengan Tunjangannya
Prajurit TNI dari Para Raider sedang melakukan terjun payung dan mendarat di Stadion Semarak Sawah Lebar Bengkulu-(foto: istimewa/asuary/bengkuluekspress.disway.id)-
Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 – Rp 2.617.500
Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100.
BACA JUGA:Info Gaji PNS Naik? Cek Besarannya Desember ini
BACA JUGA:Ini Daftar Gaji Pensiunan 2023
2. Bintara (Sersan – Pembantu Letnan)
Gaji tentara pangkat tertinggi, yaitu Letnan I dengan masa kerja 32 tahun lalu yang paling rendah pangkat Sersan Dua untuk masa kerja 0 tahun, dengan rincian sebagai berikut:
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 – Rp 4.032.600
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 – Rp 3.910.300
Sersan Mayor: Rp 2.307.400 – Rp 3.791.700
Sersan Kepala: Rp 2.237.400 – Rp 3.676.700
Sersan Satu: Rp 2.169.500 – Rp 3.565.200
Sersan Dua: Rp 2.103.700 – Rp 3.457.100
3. Perwira Pertama (Letnan – Kapten)
BACA JUGA:Siap-siap! Tahun 2023 Penerimaan PNS Kembali Dibuka, Ini Formasi yang Paling Banyak Diterima
BACA JUGA:Tergiur Anak Lulus CPNS Lewat Jalan Pintas, Warga Bengkulu Rugi Puluhan Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: