Tergiur Anak Lulus CPNS Lewat Jalan Pintas, Warga Bengkulu Rugi Puluhan Juta

Tergiur Anak Lulus CPNS Lewat Jalan Pintas, Warga Bengkulu Rugi Puluhan Juta

Tertipu calo CPNS Korban Ns (40) melapor ke Polres Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Warga Padang Jati Kota BENGKULU berinisial NS (40) tertipu puluhan juta rupiah lantaran tergiur akan janji untuk dapat meluluskan anaknya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021 lalu. 

Disampaikan Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, kejadian ini bermula pada  September 2021 lalu. Dimana pada saat itu terduga pelaku atau terlapor berinisial ZJ menjanjikan pada korban untuk dapat meluluskan anaknya tes cpns.

Namun perjanjian meluluskan anaknya lulus tes cpns tersebut harus membayar sejumlah uang pada terduga pelaku sebesar Rp.50 juta.

BACA JUGA:Diajak Nonton Festival Tabut, Mahasiswi di Bengkulu Diperkosa

Korban yang merasa tertarik lalu menyerahkan uang tersebut kepada ZJ. Akan tetapi hingga saat ini anaknya tersebut belum diangkat menjadi Pns. Karena tidak terima akan perbuatan ZJ, korban pun melapor ke Polres Bengkulu.

“Jadi memang ada warga Kota Bengkulu melapor ke Polres Bengkulu karena menjadi korban penipuan cpns. Saat ini laporan itu sedang dalam proses,” kata AKP Sugiharto, Selasa (16/8) pada bengkuluekspress.com

Sementara itu, sebelum melayangkan laporan ke Polres Bengkulu, korban lebih dahulu menunggu itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uang miliknya. Namun hingga saat ini terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut.  Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu.

BACA JUGA:Emak-emak Terekam CCTV Mencuri Susu Bayi

“Karena tidak ada itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uanga makanya korban membuat laporan ke Polres Bengkulu,” tutup AKP Sugiharto. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: