Rencana BPJS Ketenagakerjaan Dewan Bengkulu Pakai Duit Negara Batal, Edwar Samsi: Sifatnya Pribadi

Rencana BPJS Ketenagakerjaan Dewan Bengkulu Pakai Duit Negara Batal, Edwar Samsi: Sifatnya Pribadi

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi saat diwawancarai wartawan.-(foto: nur meissuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Wacana iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk anggota DPRD Provinsi Bengkulu dibayarkan melalui APBD batal dilakukan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, SIP MM mengungkapkan, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk anggota DPRD Provinsi tidak ditanggung APBD. 

Hal ini, karena APBD tidak bisa mengcover anggaran untuk pembayaran iuran yang dimaksud. Menurutnya, berbeda dengan BPJS Kesehatan untuk anggota dewan, selama ini memang ditanggung APBD.

"Memang sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan sempat hearing bersama kita di Komisi IV, dan sempat menawarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hearing itu sempat dibicarakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dicover APBD, tapi berdasarkan hasil kajian, APBD hanya bisa menanggung BPJS Kesehatan saja," ungkap Edwar, Selasa (27/12/2022).

BACA JUGA:Ternyata 4 Tersangka Dana Samikaske Rp 12 Miliar dari Pengurus Koperasi ini

BACA JUGA:Usut Dana Samisake Rp 12 Miliar, Kejari Tetapkan 4 Tersangka

Penawaran yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu, tentunya beberapa dari pihaknya sesama anggota dewan tertarik.

Tapi karena tidak bisa, sehingga bagi anggota dewan yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mendaftar secara mandiri. 

"Sehingga sifatnya pribadi atau personal, tentu ini bisa saja dilakukan," ujarnya.

Edwar berpendapat, banyak keuntungan ketika anggota dewan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab masa kerja dewan itu hanya 5 tahun. 

BACA JUGA:Terseret Dana Desa Rp 494 Juta, Begini Pengakuan Kades Ini Habiskan Uangnya

BACA JUGA:Ada Pungli Parkir di Kota Bengkulu, Laporkan ke Sini

"Sehingga pada saat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, itu bisa menjadi tabungan. Termasuk juga bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja," tutupnya.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: