Warga Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris, Sebut Laporan Penganiayaan Anaknya di SP3 Polres BU

Warga Bengkulu  Ngadu ke Hotman Paris, Sebut Laporan Penganiayaan Anaknya di SP3 Polres BU

Ibu Faisal (tengah) datangi ke Hotman Paris di Jakarta-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang perempuan dari Provinsi BENGKULU mendatangi pengacara kondang yakni Hotman Paris di Jakarta, untuk meminta keadilan terhadap proses hukum yang pernah ia laporkan di Polres BENGKULU Utara beberapa waktu lalu.

Dibeberkan oleh Hotman Paris, kedatangan warga Bengkulu yang bernama ibu Faisal tersebut meminta agar pengacara kondang ini dapat membantu dirinya dalam mengungkap perkara penganiayaan yang dialami oleh putrinya yang berusia 13 tahun.

Dimana dalam proses hukum yang ditempuh oleh ibu Faisal ini, pihak kepolisian telah melayangkan SP3 atau surat pemberhentian yang diterbitkan oleh penyidik dari pihak kepolisian untuk menghentikan pengusutan suatu kasus dalam perkara penganiyaan yang dialami oleh anaknya.

"Untuk Kapolda Bengkulu dan  Bapak Kapolres Bengkulu Utara ini wargamu jauh-jauh datang ke Jakarta ke Hotman Paris untuk mengadukan nasibnya," kata Hotman Paris, Sabtu (3/12/2022) dalam unggahan akun Instagram @hotmanparisofficial.

BACA JUGA:Bengkulu Raih Penghargaan Indeks Daya Saing Digital Tertinggi Kategori Provinsi

Lebih lanjut, dalam video yang diunggah oleh Hotman Paris tersebut memperlihatkan sejumlah dokumen berupa laporan dan bukti-bukti foto terkait laporan yang ibu Faisal layangkan ke Polres Bengkulu Utara dengan perkara penganiayaan yang dialami oleh anaknya. 

"Keluarga dia pernah membuat laporan polisi karena putrinya yang masih kecil diduga dianiaya oleh seseorang yang juga masih dibawah umur tapi dalam melakukan penganiayaan itu dibantu oleh orang dewasa," tambahnya.

Dalam melakukan penganiayaan ini, orang dewasa inilah yang membekap putrinya sehingga bisa dianiaya, sambungnya. Akan tetapi, tiba-tiba di SP3 terhadap orang dewasa tersebut.

"Yang mereka pertanyakan adalah kenapa terhadap orang dewasa ini dihentikan penyidikannya," papar Hotman.

BACA JUGA:Ratusan Off-Roader Jajal Bumi Kepahiang

Padahal,  menurut ibu Faisal dalam proses penyelidikan perkara ini masih banyak saksi kunci yang tidak diperiksa dan ada juga saksi yang dipanggil tidak hadir dan tidak dijemput oleh penyidik.

Didampingi oleh Hotman Paris, ibu Faisal menuturkan bahwa ia meminta keadilan dalam perkara yang dialami oleh putrinya tersebut.

"Saya meminta tolong keadilan," ucap ibu Faisal . (TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: