Polres Minta Korban Arogansi Oknum ASN di Pantai Panjang Melapor, AKP Malau: Jangan Takut Lapor Polisi

Polres Minta Korban Arogansi Oknum ASN di Pantai Panjang Melapor, AKP Malau: Jangan Takut Lapor Polisi

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Menindaklanjuti video viral yang beredar di sosial media terkait oknum ASN yang meminta uang parkir dan melakukan pemukulan pada pengunjung Pantai Panjang BENGKULU, Satreskrim Polres BENGKULU menghimbau agar masyarakat dapat melapor ke pihak kepolisian apabila merasa dirugikan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, mengatakan, pihaknya siap melayani masyarakat Kota Bengkulu yang menjadi korban daripada oknum-oknum yang telah membuat masyarakat Kota Bengkulu dirugikan.

"Kami mengimbau pada masyarakat ataupun warga Kota Bengkulu untuk jangan ragu dan datang ke Polres Bengkulu apabila  warga Kota Bengkulu merasa dirugikan oleh orang lain silakan datang ke Satreskrim Polres Bengkulu," kata AKP Welliwanto Malau pada bengkuluekspress.com, Rabu (12/10/2022).

Malau menambahkan, dalam hal ini Satreskrim Polres Bengkulu membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Bengkulu jika ingin melakukan konsultasi hukum.

BACA JUGA:Pungutan Parkir di Pantai Panjang Ilegal, Belum ada Keputusan Pemkot atau Pemprov yang Mengelola

BACA JUGA:Kadispar Kota Bengkulu Minta Kasus PNS Viral di Kawasan Wisata Pantai Panjang Diusut

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by bengkuluekspress.com (@bengkuluekspressdotcom)

Tak hanya itu, ia berharap agar masyarakat Bengkulu yang merasa dirugikan untuk membuat laporan polisi agar dapat ditindaklanjuti.

"Kami membuka ruang konsultasi hukum dan melayani korban-korban yang merasa dirugikan. Kami juga menghimbau untuk masyarakat Bengkulu dapat membuat laporan polisi dan kami siap melayani warga Kota Bengkulu," pungkasnya.

Di sisi lain, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring juga ikut berkomentar akan video viral tersebut. Menurut Usin, tindakan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut masuk dalam pungutan liar. Sehingga perlua adanya tindakan tegas.

"Terkait video viral oknum ASN, saya juga sudah merespon di salah satu akun medsos yang kalau tidak salah pertama kali diposting sama akun Instagram Bengkuluekspress.com. Itu pungli, karena mereka berkontrak di bawah tangan. Kami merekomendasikan kepada aparat segera proses itu dan tidak boleh ada pungli disana. Kita akan panggil Dinas Pariwisata dan berkoordinasi dengan Satpol PP serta BKD dan Inspektorat untuk memanggil ASN tersebut," tutup Usin 

Diberitakan sebelumnya pada Senin (10/10/2022) lalu, dua pengunjung Pantai Panjang Kota Bengkulu yang tengah duduk di joging track dihampiri oleh seorang oknum ASN yang saat itu mengenakan baju PDH ASN berwarna cokelat.

Pada saat itu, oknum ASN tersebut meminta uang parkir sebesar Rp 3 ribu pada pengunjung tersebut. Namun pengunjung mempertanyakan dasar pungutan parkir itu, yang mana diketahui untuk retribusi parkir bagi kendaraan roda dua sebesar Rp.2 ribu.

Oknum ASN yang kesal akan pertanyaan pengunjung tersebut langsung marah dan terjadilah ribut mulut antara kedua belah pihak. Bahkan oknum ASN itu mengaku bahwa ia  membayar lahan tersebut sebesar Rp. 300 juta per bulan ke pemerintah setempat.

Keributan itupun sempat direkam oleh  pengunjung tersebut, yang mana dalam hal itu memperlihatkan bahwa oknum ASN tersebut juga melakukan pemukulan. Video yang telah tersebar dan viral ini pun menuai komentar dari warga net.   (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: