BENGKULUEKSPRESS.COM - Apakah anda pernah mengalami kejadian dimana saat mengajukan klaim asuransi ternyata ditolak? Pastinya ada pertanyaan besar dalam benak kita apa penyebab klaim asuransi ditolak, padahal merasa sudah melakukan prosedur yang benar.
Kalau mengalami kejadian seperti ini mungkin anda akan merasa kesal, marah dan emosional.
Tapi jangan buru-buru terpancing amarah dulu sebelum mengetahui dengan pasti apa yang membuat klaim asuransi tersebut ditolak. Karena pada kenyataannya, memang terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan ditolaknya klaim asuransi tersebut. Nah, mungkin karena ketidaktahuan anda tanpa sengaja melakukan salah satu hal yang dapat membuat klaim asuransi ditolak.
Mengapa Klaim Asuransi Ditolak?
Ada beberapa alasan yang dapat menyebabkan ditolaknya klaim asuransi yang Klik People ajukan.
Penasaran mengapa klaim asuransi yang diajukan ditolak? Inilah faktor-faktor yang dapat menyebabkan klaim asuransi ditolak seperti yang dilansir dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI:
1. Polis Asuransi Tidak Aktif
Penyebab yang cukup sering dialami oleh nasabah ketika klaim asuransinya ditolak adalah karena polis dalam kondisi yang tidak aktif. Polis yang asuransi yang tidak aktif tersebut dinamakan lapse. Jika polis sedang lapse otomatis perusahaan asuransi tidak bersedia untuk membayarkan klaim yang diajukan. Kondisi lapse ini dapat terjadi karena beberapa hal.
Pertama, premi asuransi telah memasuki jatuh tempo pembayaran yang disebabkan oleh terlewatkan masa tenggang. Setiap jenis asuransi bisa saja mempunyai masa tenggang yang berbeda-beda namun pada umumnya adalah sekitar 45 hari. Kedua, bisa jadi karena nilai tunai yang terdapat pada asuransi tersebut tidak bisa menutupi biayanya jika asuransi berbentuk unitlink.
BACA JUGA:Siapkan Dokumen Yang Dibutuhkan, Begini Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Ke Jasa Raharja
2. Tidak Melakukan Pembaharuan Informasi
Penyebab yang kedua yaitu tidak dilakukannya pembaharuan pada informasi terkait identitas diri nasabah seperti alamat yang baru, penggantian pekerjaan dan sebagainya. Tidak adanya pembaharuan tersebut otomatis membuat informasi yang terdapat pada polis menjadi kadaluwarsa.
3. Klaim Tidak Masuk pada Klausal
Ketika mengalami penolakan atas klaim asuransi coba periksa dulu risiko apa saja yang ditanggung sesuai dengan klausul dalam polis. Mungkin saja perusahaan asuransi menolak membayarkannya karena ternyata klaim yang diajukan tidak tercantum pada polis. Risiko yang dialami oleh tertanggung harus termasuk dalam klausul polis agar dapat dibayarkan klaimnya.
Sebagai contoh asuransi hanya menanggung cacat berat atau kematian akibat kecelakaan. Ketika tertanggung mengalami risiko karena sakit, maka otomatis klaim tidak bisa dibayarkan karena tidak sesuai polisnya.