HONDA BANNER
BPBDBANNER

BKD Ingatkan ASN Pemprov Jangan Keluyuran Saat Jam Kerja

BKD Ingatkan ASN Pemprov Jangan Keluyuran Saat Jam Kerja

Plt BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk keluyuran atau melakukan aktivitas di luar tugas pokok selama jam kerja.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bengkulu terkait peningkatan disiplin kerja ASN yang telah diterbitkan belum lama ini.

Plt BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan mengatakan, dalam surat edaran Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menekankan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu wajib mentaati jam kerja, tidak melakukan aktivitas di luar tugas kedinasan, serta tidak mengenakan pakaian dinas di luar jam kerja tanpa izin resmi

"ASN dilarang keluar tanpa keperluan dinas saat jam kerja dan tidak boleh melakukan aktivitas yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan," kata Rusmayadi, Rabu (6/8/2025)

BACA JUGA:BKPSDM Kota Bengkulu Usul NIP PPPK Tahap Kedua, 721 PTT Akan Dilantik Oktober

BACA JUGA:Zakat ASN Pemprov Bengkulu Terkumpul Rp 1 Miliar, Siap Disalurkan ke Masyarakat yang Membutuhkan

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah konkret untuk meningkatkan etos kerja dan profesionalisme ASN di lingkup Pemprov Bengkulu.

Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang serta menjaga citra ASN ditengah masyarakat.

Lebih lanjut, Rusmayadi juga menyatakan bahwa ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas.

"Sanksi bagi pelanggaran disiplin mulai dari ringan, sedang, hingga berat, sesuai tingkat kesalahan. Jadi jangan dianggap sepele," ujarnya.

Namun sejauh ini, BKD Provinsi Bengkulu belum menerima laporan resmi terkait ASN yang kedapatan keluyuran saat jam kerja. 

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau agar kepala OPD melakukan pengawasan ketat terhadap bawahannya.

"Untuk sekarang ASN di Pemprov Bengkulu belum kita temui, namun kita harapkan jangan sampai ada yang seperti itu. Oleh karenanya kita terus mengingatkan," tandas Rusmayadi Hasan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: