Apa yang dimaksud dengan kejahatan asuransi tersebut? Banyak kejahatan asuransi yang nyatanya memang dilakukan oleh nasabah dan bisa menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi. Kejahatan asuransi adalah tindakan kecurangan, kebohongan atau sabotase pada objek asuransi oleh tertanggung sendiri agar mendapatkan pembayaran klaim.
Misalnya membakar rumahnya sendiri, sengaja menabrakkan mobilnya supaya mengalami kerusakan dan sejenisnya dengan tujuan mendapatkan ganti rugi dari perusahaan asuransi. Perlu Klik People ketahui setiap klaim asuransi yang diajukan akan diperiksa lebih dulu sehingga jika tercium adanya dugaan kecurangan tentu saja perusahaan asuransi tidak akan memberikan ganti rugi seperti pada polis.
BACA JUGA:Cara Klaim Asuransi BRi Life, Ini Dokumen Yang Dibutuhkan
10. Telah Mencapai Limit Pembayaran
Meskipun perusahaan asuransi akan menjamin risiko yang dialami oleh tertanggung tapi bukan berarti dapat digunakan sembarangan. Kenapa? Setiap asuransi pada umumnya telah melengkapi polis dengan mencantumkan berapa limit atau batas nilai klaim yang bisa dibayarkan.
Artinya jika tertanggung sering melakukan klaim atas asuransinya tersebut bisa saja suatu saat akan habis dan mencapai limitnya. Ketika klaim sudah mencapai limit atau batas maksimal yang ditentukan pastinya perusahaan asuransi tidak dapat lagi membayarkan klaim.
11. Risiko Sudah Ada Sebelum Membeli Polis
Kemungkinan lainnya mengapa klaim asuransi ditolak karena risiko yang ditanggung seperti penyakit tertentu ternyata sudah ada sebelum nasabah membeli polis. Walaupun pada waktu membeli polis nasabah sehat-sehat saja namun sebenarnya yang bersangkutan telah memiliki penyakit tersebut jauh sebelumnya. Saat penyakit tersebut kambuh maka klaim kemungkinan besar tidak dapat dibayarkan.
Sekarang anda sudah tahu kan faktor apa saja yang menjadi penyebab klaim asuransi ditolak dan tidak dapat dibayarkan?
Jadi sebelum mengajukan klaim baca dulu apa yang dituliskan dalam polis asuransi dengan teliti supaya klaim bisa diterima dan dibayarkan.