Pedagang KZ Abidin Bingung Direlokasi, Walikota Sebut Sudah Sediakan Lapak di Dalam Pasar
                                    Pedagang menumpuk di Jalan KZ Abidin Kota Bengkulu--
BENGKULUEKSPRESS.COM – Sejumlah pedagang di kawasan KZ Abidin, Pasar Minggu, Kota Bengkulu, mengaku bingung dan kecewa setelah menerima surat peringatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terkait larangan berjualan di bahu jalan dan trotoar. Mereka menilai kebijakan tersebut terkesan mendadak dan belum disertai solusi tempat berjualan yang layak.
Salah seorang pedagang bawang, Kayan Manggala, mengatakan dirinya tidak menolak aturan pemerintah, namun berharap Pemkot memberikan alternatif lokasi yang lebih manusiawi dan layak digunakan untuk berdagang.
“Kalau memang kami tidak boleh jualan di sini, tolong kasih solusi, di mana kami harus jualan. Tempat di dalam pasar itu sempit, kotor, berbau, dan tidak kena sinar matahari. Kami takut nanti malah sakit. Kami cuma minta tempat yang layak,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan pedagang lainnya, Fikri. Mereka mengaku sudah lebih dari 10 tahun berjualan di kawasan tersebut dan menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di pinggir jalan.
BACA JUGA:Kemenangan Duo Deni di MMA Buat Nuzuludin Bangga, Atlet Bengkulu Semakin Gemilang
BACA JUGA:Fantastis! Tunggakan Pajak Air Pemukaan di Bengkulu Capai Rp 39 M, Pemprov Layangan Surat Penagihan
Mereka berharap pemerintah tidak hanya melarang, tetapi juga mencarikan solusi agar mereka tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.
“Kalau pemerintah mau menertibkan kami, silakan, tapi tolong alokasikan kami di tempat yang jelas. Jangan hanya diusir tanpa solusi,” ungkap seorang pedagang lainnya.
Menanggapi hal itu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menerangkan bahwa langkah penertiban dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan bahwa pemerintah sudah berulang kali memberikan imbauan baik secara lisan maupun tertulis kepada para pedagang.
Namun, sebagian masih tetap berjualan di bahu jalan dan trotoar, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Target pemerintah jelas, menata pasar. Tidak boleh lagi ada yang berjualan di trotoar atau di bahu jalan, baik di Pasar Minggu maupun di Pasar Panorama,” tegas Dedy, Senin (3/11).
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan lapak gratis di dalam pasar bagi pedagang yang terdampak. Ada dua lokasi yang disediakan, yakni area dalam Pasar Minggu yang dapat menampung sekitar 30 pedagang basah seperti pedagang ikan, serta area pelataran PTM yang mampu menampung hingga 150 pedagang.
“Lapaknya sudah siap dan layak. Waktu saya baru dilantik, pedagang minta dibuatkan drainase dan pengerasan, itu sudah kita laksanakan. Jadi sekarang tinggal kerjasamanya saja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
                        
