Pedagang KZ Abidin Bingung Direlokasi, Walikota Sebut Sudah Sediakan Lapak di Dalam Pasar
Pedagang menumpuk di Jalan KZ Abidin Kota Bengkulu--
Dedy menegaskan, pemerintah tidak bermaksud membatasi hak pedagang untuk mencari nafkah, namun penataan diperlukan agar kota menjadi lebih tertib dan nyaman.
“Boleh berjualan, itu hak masing-masing. Tapi ada tempatnya, yaitu di dalam pasar, bukan di jalan,” tutupnya. (IMAN)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

