Polda Bengkulu Tegaskan Penyelidikan Dugaan Penembakan Lima Warga Bengkulu Selatan Berjalan Transparan
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.I.K., yang mewakili Kapolda Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen penuh Polri dalam menangani kasus ini.-IST-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menaruh perhatian serius terhadap konflik yang memanas antara karyawan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR). Konflik ini diduga telah memicu aksi kekerasan dan penembakan yang menyebabkan jatuhnya korban.
Polda Bengkulu memastikan akan mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.I.K., yang mewakili Kapolda Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen penuh Polri dalam menangani kasus ini.
“Kami sangat prihatin atas insiden ini. Polda Bengkulu akan menangani kasus dugaan penembakan tersebut secara menyeluruh. Setiap fakta akan dikumpulkan dan diverifikasi agar keadilan benar-benar ditegakkan. Semua perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka,” ujar Kombes Andy, dikutip Selasa (25/11/2025).
Selama proses penyelidikan berjalan, Polda Bengkulu mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dan masyarakat luas untuk menjaga suasana agar tetap kondusif.
BACA JUGA:Konflik Lahan Bengkulu Selatan Berdarah, 5 Petani Kena Tembakan
Polri juga gencar melakukan pendekatan dialogis dan komunikasi yang baik untuk mencegah dampak sosial dari konflik ini meluas.
“Kami meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Polri berdiri untuk memberikan rasa aman, menenangkan situasi, dan mencegah konflik semakin melebar,” tegas Kombes Andy.
Saat ini, Polda Bengkulu terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pihak perusahaan dan FMPR. Langkah ini diambil untuk memulihkan kembali hubungan sosial yang sempat menegang akibat insiden tersebut.
Polda Bengkulu berharap semua elemen dapat menahan diri agar situasi kembali stabil dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal sambil menunggu proses hukum yang kini terus berprogres.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

