Pemkot Bengkulu Susun RDTR untuk Muara Bangkahulu dan Sungai Serut, Dukung Pembangunan Wilayah Berkelanjutan
 
                                    Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)-foto: istimewa-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan Kecamatan Muara Bangkahulu dan Kecamatan Sungai Serut.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Two K Azana Style Hotel, Rabu (29/10), ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan wilayah yang tertata, berkelanjutan, dan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat, serta perwakilan pelaku usaha. Melalui penyusunan RDTR ini, pemerintah berupaya menetapkan arah pemanfaatan ruang, pola ruang, zonasi, jaringan prasarana, serta rekomendasi pengendalian pemanfaatan ruang di dua kecamatan tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan pentingnya penyusunan RDTR sebagai acuan dalam penataan kota yang lebih teratur dan mendukung kemudahan investasi.
“Ini dalam rangka untuk bagaimana Kota Bengkulu ini tata ruangnya teratur. Jadi RDTR ini turunan dari RTRW. Setelah RTRW, ada RDTR atau rencana detail tata ruang. Nah, sekarang perizinan itu sistem online dalam aplikasi OSS, Online Single Submission. Maka nanti ketika ada investor ingin masuk ke Kota Bengkulu, mereka cukup masuk di OSS, pilih lokasinya, dan langsung tahu apakah sesuai dengan rencana tata ruang atau tidak. Jadi ini memudahkan para investor, memudahkan pihak perizinan juga, dan membuat kota kita lebih tertata rapi,” jelas Dedy.
BACA JUGA:Rutin Hadiri Takziah Warga, Dedy Wahyudi : ini saya lakukan sejak jadi wartawan dulu
“Tujuannya agar masyarakat juga tahu, misalnya di mana kawasan yang boleh untuk industri, jasa, atau pemukiman. Jadi pembangunan bisa lebih terarah dan sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa RDTR memiliki peran strategis sebagai dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), perizinan berusaha, serta pengendalian pembangunan.
Dengan adanya RDTR, proses investasi dan pembangunan infrastruktur diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.
Selain itu, penyusunan RDTR juga diharapkan mendorong terciptanya kawasan perkotaan yang aman, produktif, ramah lingkungan, serta memperhatikan aspek mitigasi bencana, ruang terbuka hijau, dan keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat.
Melalui forum diskusi dan paparan teknis yang digelar, peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, arah pengembangan wilayah, hingga rencana pembangunan prasarana dan fasilitas umum.
Seluruh saran dan data lapangan yang dihimpun akan menjadi bahan penting dalam penyusunan dokumen teknis dan peta zonasi RDTR.
Dengan tersusunnya RDTR untuk dua kecamatan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat menciptakan tata ruang yang lebih terarah, efisien, dan mendukung percepatan pembangunan kota yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                