Tunggu Perhitungan Kerugian Negara, Kasus Korupsi Penyertaan Modal PT BM

Tunggu Perhitungan Kerugian Negara, Kasus Korupsi Penyertaan Modal PT BM

\"KasusBENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dugaan korupsi penyertaan modal PT Bengkulu Mandiri (BM) terhadap CV Kinal Jaya Putra (KJP) terus didalami penyidik Kejari Bengkulu. Proses perhitungan kerugian negara (KN)yang dilakukan BPK masih dalam proses. Belum bisa ditargetkan kapan akan selesai, hanya saja Kejari Bengkulu meminta agar BPK bisa secepatnya menyelesaikan perhitungan kerugian negara. Sehingga Kejari bisa segera menentukan sikap terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi tersebut.

\"Semoga bisa cepat selesai, sehingga kita bisa menentukan sikap selanjutnya terhadap kasus ini,\" ujar Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Pidsus, Irvon Desvi Putra SH MH.

Saat ini tim penyidik masih saling berkoodinasi untuk menentukan siapa saksi yang akan dimintai keterangan selanjutnya. Yang jelas tim penyidik masih akan menambah bukti terkait proses uang keluar dan uang masuk yang diberikan PT BM kepada CV Kinal Jaya Putra.

\"Nanti siapa saksi yang akan dipanggil selanjutnya tergantung kepada pendapat tim penyidiknnya. Nanti pasti akan dikonsultasikan siapa yang akan dipanggil selanjutnya,\" imbuh Irvon.

Beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi tersebut. HM Jamil yang merupakan mantan Direktur PT BM dan Hamdani Yakub mantan direktur operasional PT BM. Kemudian Deni Yuliansi yang menjabat sekretaris PT BM. Mantan Kepala Divisi (Kadiv) keuangan PT Bengkulu Mandiri (BM) Desi Fitriani. Dari fakta sementara, jumlah uang pinjaman yang diberikan PT BM terhadap CV Kinal Jaya Putra yakni Rp 1 miliar. Meski uang itu sudah melalui tahap uji kelayakan oleh tim penilai, tapi akhirnya uang itu dipinjakan tanpa adanya jaminan. Karena tidak ada jaminan, sudah pasti tidak ada kejelasan kemana larinya uang tersebut sampai saat ini. Baca juga Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT BM, Panggil Paksa Dirut CV KJP

Dugaan korupsi ini mulai diusut Kejari Tahun 2014 lalu. Nilai penyertaan modal bersumber dari APBD Provinsi tahun 2006-2007 itu Rp 28 miliar. Uang miliaran rupiah itu kemudian diivenstasikan kepada beberapa perusahaan. Namun banyak perusahaan tidak melakukan pebayaran bagai hasil atas invetasi yang sudah diberikan.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: