David Alexander Yuwono, Komisaris PT RSM, Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Bengkulu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara di Provinsi Bengkulu. Tersangka kedelapan yang ditetapkan adalah David Alexander Yuwono, Komisaris PT Ratu -(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara di Provinsi Bengkulu. Tersangka kedelapan yang ditetapkan adalah David Alexander Yuwono, Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM).
Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (30/7/2025), setelah David menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, yang didampingi Aswas Kejati Bengkulu Andri Kurniawan, Kasi Penkum Ristianti Andriani, serta Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo.
David resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Bengkulu Nomor: PRINT/834/L.7/Fd.2/07.2025 tanggal 23 Juli 2025. Setelah penetapan, David langsung ditahan dan dibawa ke Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka ke-8 dalam perkara korupsi tambang ini adalah David Alexander Yuwono, Komisaris PT Ratu Samban Minning. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan langsung ditahan," ujar Kasi Penkum, Ristianti Andriani saat dihubungi melalui Whatsapp, Rabu (30/7/2025).
David disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan demikian, jumlah tersangka dalam perkara korupsi yang merugikan negara dari sektor pertambangan di Bengkulu kini berjumlah delapan orang. Sebelumnya, tujuh tersangka telah lebih dulu ditetapkan, yaitu:
- Bebby Hussy – Komisaris PT Tunas Bara Jaya / Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana
- Sakya Hussy – General Manager PT Inti Bara Perdana
- Sutarman – Direktur PT Inti Bara Perdana
- Julius Soh – Direktur PT Tunas Bara Jaya
- Agusman – Marketing PT Inti Bara Perdana
- Imam Sumantri – Kepala Cabang Sucofindo Bengkulu
- Edi Santosa – Direktur PT Ratu Samban Minning, dikenal juga sebagai bos tambang di Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: