Masyarakat Diimbau Jaga Bunga Rafflesia

Masyarakat Diimbau Jaga Bunga Rafflesia

TABA PENANJUNG, Bengkulu Ekspress - Meski menjadi salah satu ikon Provinsi Bengkulu, keberadaan puspa langka Bunga Rafflesia di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mulai terancam punah.

Pasalnya, habitat tanaman ini yang sering tumbuh di kawasan gunung, Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Benteng ini sudah beberapa kali dirusak oleh orang tak dikenal (OTD).

Sebab itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Benteng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sadar menjaga kelestarian bunga eksotis tersebut.

\"Tumbuh dan berkembang di Kabupaten Benteng merupakan salah satu keunggulan kita. Memilki bunga yang mempesona, Bungga Rafflesia juga tak bisa sembarangan tumbuh. Sebab itulah, ini harus kita jaga dan dilestarikan,\" tegas Kepala Disparbud Kabupaten Benteng, Akhrawi SPd MH, kemarin (28/3/2017).

Disampaikan Akhrawi, banyak hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat, terutama masyarakat setempat. Salah satunya adalah menjaga kelestarian kawasan tersebut dan tidak melakukan pengrusakan terhadap Bunga Rafflesia ataupun bonggol dan batang dari tanaman tersebut.

\"Tolong dijaga kelestarian Bunga Rafflesia. Jika habitatnya dirusak, kami khawatir bunga ini akan semakin langkah dan sulit untuk ditemui,\" pinta Akhrawi.

Pria yang sebelumnya menjabat selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Benten ini mengungkapkan, meskipun belum memiliki bukti yang kuat, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa seringkali ada perusakan bunga Rafflesia di kawasan gunung.

Informasi terhimpun BE, ada oknum yang sengaja memindahkan Bunga Rafflesia yang memang tumbuh di lokasi sulit dijangkau untuk menarik minat dan mendapatkan uang dari pengunjung yang menggunakan jalan lintas Kabupaten Benteng - Kepahiang tersebut. Oknum warga tersebut sengaja memindahkannya ke tepi jalan agar mudah dikunjungi.

\"Kami mengimbau untuk tidak merusak Bunga Rafflesia ataupun memindahkannya ke lokasi lain. Jika masih terus dilakukan, Pemerintah Daerah (Pemda) tentu saja akan mengambil sikap tegas dan melapor ke aparat penegak hukum,\" tegas Akhrawi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: