Suherman Lirik PAN dan PKS

Suherman Lirik  PAN dan PKS

CURUP, BE - Setelah mendaftar pada empat partai yaitu PDI Perjuangan, Demokrat, Nasdem dan Gerindra untuk menjadi bakal calon Gubernur Bengkulu. Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM terus menjalin komunikasi dengan Parpol lainnya. Bahkan, untuk memperoleh perahu menuju Pilkada Gubernur 2014 ini, Suherman juga mengakui akan mendaftarkan diri pada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). \"Untuk komunikasi dengan PAN dan PKS sudah kita bangun, dalam waktu dekat ini kita akan mendaftar pada kedua partai tersebut,\" aku Suherman kemarin (21/1). Lebih lanjut, Bupati Rejang Lebong dua priode tersebut mengakui optimis akan memperoleh perahu dari partai politik untuk menuju BD 1. Saat ini persiapan yang sedang ia lakukan yaitu persiapan menjelang dilakukannya fit and proper test yang akan dilakukan partai politik tempat dirinya mendaftar. \"Untuk pelaksanaan fit and proper test kita sepenuhnya serahkan pada partai. Kita siap mengikuti fit and proper tes kapan saja diminta pihak partai,\" aku Suherman. Seperti yang kita ketahui, menjelang dilaksanakannya Pilkada serentak Desember 2015 ini. Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM ikut mencalonkan diri menjadi pemimpin Bengkulu lima tahun kedepan. Menurut Suherman, keinginannya maju tidak lebih ingin membangun Bengkulu dengan melanjutkan program-program yang dilakukannya di Rejang Lebong selama dua priode menjadi bupati. Dukungan terhadap Suherman sudah lama bermunculan terutama di Kabupaten Rejang Lebong. Masyarakat Rejang Lebong selalu menyampaikan dukungannya terhadap Suherman disetiap ada kegiatan yang dilaksanakan bersama masyarakat seperti bakti sosial. Khusus Kabupaten Rejang Lebong dukungan tersebut merata diseluruh kecamatan di Rejang Lebong. Untuk mewujudkan keinginan masyarakat menjadi Gubernur Bengkulu tersebut Suherman sudah mendaftar ke 4 partai besar di Propinsi Bengkulu antaranya PDI Perjuangan, Nasdem, Demokrat dan Gerindra, selanjutkan Suherman juga akan mendaftar ke partai PAN dan PKS.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: