Satpam Megamall Lapor Balik
BENGKULU, BE - Setelah Rabu (19/3) lalu dilaporkan telah melakukan penganiayaan, oknum satpam Megamall bernama Taufik (24), kemarin (20/3) mendatangi Mapolda Bengkulu. Dia melaporkan balik Andestiawan (21), yang menudingnya telah melakukan penganiayaan. Menurut Taufik, ia tidak bersalah dan keterangan atau laporan dari Andestiawan tersebut palsu. \"Yang dianiaya itu saya, bukan dia,\" kata Taufik. Dia menerangkan, memiliki saksi dan rekaman cctv sebagai bukti yang menunjukkan dia tidak bersalah. Disampaikan warga Jalan Lombok Sukamerindu, Sungai Serut, Kota Bengkulu ini, dia ditinju tanpa sebab oleh Andestiawan. Karena itulah, dia melakukan perlawanan. \"Saya datang baik-baik ke tokonya, tapi malah saya ditinju di pelipis sebelah kiri. Sampai sekarang saja, saya kesusahan untuk melihat,\" jelasnya. Untuk diketahui, Selasa (18/3) lalu sekitar pukul 09.30 WIB terjadi perkelahian antara Taufik dengan Andestiawan di lantai dasar Mega Mall Bengkulu. Sehingga Rabu (19/3), Andestiawan warga Bandung Baru, Kabawetan, Kepahiang, Bengkulu melaporkan Taufik. Menurut Andestiawan, ia dianiaya Taufik. Namun Taufik tidak terima, dan sebaliknya melaporkan Andestiawan. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Herry wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan adanya laporan kedua orang tersebut. \"Kasus ini akan segera kami tindak lanjuti. Kedua pelapor ini juga akan kita panggil agar kita dapatkan yang mana yang benar pelaku dan korban,\" kata H Mulyadi.(cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: