ANCAM : Inilah musyawarah warga yang membahas keberadaan warem di desanya, Puluhan Ibu-Ibu Ancam Bakar Warem
PINO RAYA, BE – Warga Desa Tanggo Raso dan Padang Serasan Kecamatan Pino Raya khususnya kaum ibu-ibu saat ini merasa geram dengan keberadaan kade ataupun warung remang-remang (warem) di perbatasan Desa Tanggo Raso dan Padang Serasan. Pasalnya semenjak berdiri sekitar tiga bulan lalu, warem itu telah membuat resah warga setempat khususnya ibu-ibu. Pasalnya saat ini banyak para suami ibu-ibu itu yang terpengaruh dengan keberadaan warem ini. Para suami ini sering keluyuran malam dengan mendatangi warem tersebut. “Untuk diketahui, semenjak warem ini berdiri, suami-suami kami banyak yang terpengaruh hingga datang ke warem itu,” ucap Suparmi, salah seorang ibu di rumah Kepala Desa Tanggo Raso siang kemarin saat menghadiri rapat membahas warem yang juga dihadiri puluhan ibu-ibu dan bapak-bapak. Ditambahnya, tidak hanya para suami, anak dan adik mereka yang sudah remaj juga sudah mulai terpengaruh mendatangi warem itu. Sebab itu Suparmi meminta agar perangkat desa dan polisi dapat membongkar warem itu. Sebab jika tidak, dia dan ibu-ibu lain akan membakar warem tersebut. “Jika warem ini tidak dibongkar, kami akan bakar,” ancamnya. Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat Tanggo Raso, Arfan. Menurutnya keberadaan warem itu telah menganggu ketentraman masyarakat. Dia juga meminta pemerintah dan aparat dapat menutup warem itu. Sedangkan pemilik warem ini, Wiwid yang juga dipanggil dalam rapat kemarin, menyatakan belum bisa membongkar warem itu. Alasannya, baru bisa membongkar setelah suaminya keluar penjara. Sebab suaminya yakni Fredi saat ini sedang ditahan di Polsek Kota Manna terkait kasus penadah laptop hasil curian. Wiwid juga tidak mau disalahkan karena banyak kaum laki-laki di dua desa itu pergi ke warem. Tetapi dia malah menyalahkan kaum wanitanya. “Kalau ibu-ibu tidak ingin suaminya keluyuran malam, seharusnya ibu-ibu itu berhias lagi,” katanya. Pernyataan pemilik warem ini sempat memancing emosi para ibu-ibu. Namun dapat ditenangkan kembali oleh Kepala Desa Tanggo Raso, Yakinuddin yang didampingi Kades Padang Serasan, Saharman. Yakinuddin menyatakan akan mendukung penutupan warem tersebut dan siap bersama ibu-ibu untuk memaksa pemilik warem menutupnya jika masih tetap beroperasi. “Kalau malam ini (tadi malam Red) warem itu masih juga beroperasi, maka kami minta kepolisian untuk dapat membongkarnya,” tegas Yakinuddin. Kapolsek Pino Raya, Iptu Thabroni yang juga hadir dalam pertemuan kemarin itu, juga mendukung permintaan warga itu. Dia mengingatkan agar pemilik warem tidak membuka lagi warem tersebut. Sebab jika masih beroperasi kembali, maka pihaknya akan mengambil tindakan hukum. Apalagi saat ini keberadaan warem in ilegal karena tidak mengantongi izin berdiri dan beroperasi. “Kami sebagai pengayom masyarakat, akan mengambil tindakan hukum jika pemilik warem masih tetap buka setelah pertemuan ini,” ancamnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: