Berantas Prostitusi di Lokalisasi

Berantas Prostitusi di Lokalisasi

BENGKULU, BE - Wakil Ketua I DPRD Kota, Irman Sawiran SE, memberikan apresiasi atas usaha Pemda Kota dalam memberantas prostitusi dan kemaksiatan yang menyebar di Kota Bengkulu dengan membentuk tim. Namun, Irman mengingatkan, tim tersebut harus bekerja serius untuk memberantas prostitusi atau pelacuran dimana pun tempat di Kota Bengkulu ini. Termasuk memberantas prostitusi di lokalisasi Pulau Baai. \"Jangan diskriminatif kalau memang kita komitmen untuk memberantas semua praktik kemaksiatan. Sarang terbesarnya kan ada di Pulai Baai itu. Ini juga harus diberantas. Ini juga selaras dengan semangat Bengkuluku Religius,\" ujar politisi PKS ini, kemarin. Dia memaparkan, Pemda Kota seharusnya tidak perlu khawatir bila para PSK (Pekerja Seks Komersil) tersebut menyebar ke sudut-sudut kota. Menurutnya, warga masyarakat pasti akan menolak apabila para PSK tersebut masuk ke kawasan mereka. \"Buat apa kita khawatir kalau seandainya kita sudah memastikan pos-pos ronda dan keamanan dalam keadaan siaga. Tidak mudah bagi warga masyarakat menerima para PSK kalau memang mereka mau menyebar,\" ucap dewan yang dikenal tegas ini. Irman menjelaskan, Pemda Kota harus bersikap tegas dalam membubarkan praktik prostitusi di kawasan Pulai Baai. Selain menjadi sarang penyebaran penyakit moral dan sosial, kawasan tersebut dinilai juga merusak ketentraman jiwa warga kota. \"Kita tidak bisa mengatakan bahwa pelacuran tidak bisa diberantas. Karena sudah ada sejak dulu. Kita tanya, memangnya pembunuhan tidak ada sejak dulu. Tapi kan dibatasi dengan hukum agar setiap orang tidak mudah membunuh. Saya kira upaya membatasi semacam itu juga bisa diterapkan pada kasus pelacuran. Dia harus ditindak tegas sebagaimana pembunuh. Dia harus diberangus seperti dokter menciptakan anti virus untuk memberantas penyakit,\" tukasnya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin L SSos, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Zaharudin SH mengatakan, pihaknya telah mempertimbangkan untuk melakukan penertiban kawasan lokalisasi prostitusi di Pulai Baai. Hanya saja, pihaknya sejauh ini masih berkonsentrasi untuk memberantas prostitusi di luar kawasan tersebut. \"Istilahnya mereka itu kan ada di bagian dalam. Saat ini kita konsentrasi untuk memberantas di bagian luar terlebih dahulu. Masih banyak aspek yang harus dikaji kalau kita memulainya dari bagian dalam,\" ungkapnya. Zaharudin menambahkan, pihaknya saat ini tengah menanti SK (Surat Keputusan) Walikota untuk mulai bergerak melakukan pemberantasan kemaksiatan. SK tersebut berisi mandat kepada tim anti maksiat untuk melakukan penangkapan terhadap para prostitusi di Kota Bengkulu. \"Melalui SK Tim ini, kita akan melakukan penertiban di luar secara intensif. Walau pun sebenarnya saat ini kita sudah mulai bergerak juga untuk melakukan penertiban. Misalnya baru-baru ini kita sudah menertibkan bencong, PSK dan beberapa calon pelanggannya. Bahkan juga warung-warung tuak,\" paparnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: