Data CJH Berbeda
ARGA MAKMUR, BE- Jumlah daftar tunggu CJH asal Bengkulu Utara yang dirilis oleh Kantor Kementrian Agama provinsi Bengkulu sebanyak 400 orang menuai pertanyaan. Pasalnya dari data yang didapatkan oleh pemkab BU dari dua bank yang ditunjuk oleh pendaftaran haji jumlah waiting listnya mencapai 560 orang. Terjadinya selisih jumlah waiting list tersebut dirasa cukup aneh karena selisih yang ditemukan cukup banyak mencapai 160 orang. Sehingga pemerintah daerah mempertanyakan mengenai pendataan yang dilakukan oleh kementrian agama Bengkulu Utara berkaitan dengan temuan tersebut. \"Data yang dirilis soal CJH terjadi perbedaan antara di kementrian agama dengan yang terdaftar di bank. Hal ini perlu menjadi persoalan mengenai kebenaran data soal CJH yang sebenarnya,\" kata asisten II pemkab BU, Ir Untung Pramono MSc.
Dalam pendaftaran jemaah haji, Kementrian Agama menerapka sistem Seskohat yang semestinya data yang didapatkan merupakan data yang paling terbaru. Namun saat pemerintah daerah melakukan kroscek di lapangan terhadap dua bank di Bengkulu Utara yakni BRI dan BNI, data pendaftar jemaah haji Bengkulu Utara per 31 Desember 2011 kemarin sudah sebanyak 560. Jika rilis data yang dipaparkan oleh Kementrian Agama provinsi hanya berjumlah 400 orang, kemana yang 160 orang tersebut. Apakah entri data dari Kementrian Agama Bengkulu Utara yang tidak beres atau terjadi salah dalam penyampaian data. Yang dikhawatirkan oleh pemerintah daerah, bagi warga yang sudah mendaftar namun tidak masuk waiting list akan bisa disalip oleh pendaftar haji yang baru. Sehingga persoalan haji di Bengkulu Utara akan menemui persoalan dan menjadi keluhan masyarakat. \"Yang dikhawatirkan jika ada permainan berkaitan keberangkatan haji karena warga yang sudah mendaftar haji tidak masuk waiting list, \" katanya. Sementara itu, Kementrian agama Bengkulu Utara mengatakan bahwa data yang dirilis oleh Kementrian Agama provinsi Bengkulu merupakan data terakhir yang didapatkan. Berkaitan terjadinya selisih data antara di Kementrian dengan di bank yang ditunjuk untuk pembayaran ibadah haji memang diakui oleh Kementrian Agama. Persoalan yang terjadi, selisih data dikarenakan proses pendataan yang dilakukan belum rampung semuanya. Sehingga data yang disampaikan oleh Kementrian agama merupakan data yang sudah masuk. Mengenai berkas pendaftar CJH sudah dilakukan proses entri data baik oleh kementrian agama Bengkulu Utara agar tidak terjadi tumpang tindih ataupun manipulasi data waiting list CJH yang ada di Bengkulu Utara. \" Memang sempat terjadi masalah saat pendataan yang dilakukan kemarin, sehingga data yang masuk hanya sebagian saja dan beberapa belum dientri data ke Seskohat,\" kata Kepala Kementrian Agama BU Drs Muhlisudin SH MA didampingi Kasi Haji, Tirta Winata. (212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: