HONDA BANNER
BPBDBANNER

Lakukan Upaya Damai, Kasus Asusila Kepala UPTD PPA Kota Bengkulu Berlanjut dan Tunggu P21

Lakukan Upaya Damai, Kasus Asusila Kepala UPTD PPA Kota Bengkulu Berlanjut dan Tunggu P21

Konferensi pers DP3KB Provinsi Bengkulu terkait kasus asusila Kepala UPTD PPA Kota Bengkulu -foto: tri yulianti-

Sementara itu, Evi, advokat dari Lembaga Cahaya Perempuan Bengkulu yang mendampingi korban, membenarkan bahwa uang tersebut memang dititipkan ke UPTD PPA Provinsi Bengkulu karena korban merasa khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

 “Benar uang itu dititipkan karena korban merasa takut dan tertekan. Ia sebenarnya tidak ingin berdamai, tapi keluarganya memutuskan lain. Karena ada rasa khawatir, uang itu akhirnya diserahkan kepada pihak pendamping," kata Evi.

Ia juga memastikan proses hukum tetap berjalan meski telah ada upaya damai yang ditempuh pihak tersangka. Serta menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk menghentikan perkara ini. 

Kasus tersebut juga telah mendapat perhatian langsung dari Gubernur Bengkulu, Wali Kota Bengkulu, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian PPPA RI yang memantau langsung perkembangan kasus ini. Fokus kami adalah melindungi hak korban dan memastikan keadilan tetap ditegakkan,” tutup Evi.

Diketahui, tersangka LH saat ini telah dinonaktifkan sebagai Kepala UPTD PPA Kota Bengkulu. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: