Terbukti Lakukan Maladministrasi, Kepsek dan Operator SPMB SMA N 5 Kota Bengkulu Akan Disanksi

PJ Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni -foto: tri yulianti-
Diketahui, sebanyak 72 siswa dikeluarkan secara sepihak oleh sekolah dengan alasan tidak terdaftar di Sistem Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: