HONDA BANNER
BPBDBANNER

Pemprov Bengkulu Tertibkan Aset Kendaraan, Kendaraan Tak Layak Berpotensi Dilelang

Pemprov Bengkulu Tertibkan Aset Kendaraan, Kendaraan Tak Layak Berpotensi Dilelang

Kendaraan Dinas Pemprov Bengkulu saat ditertibkan -foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah melakukan penataan aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua maupun roda empat. Langkah ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam rapat evaluasi penertiban aset randis dan pemenuhan kewajiban pajak randis di lingkungan Pemprov Bengkulu, Kamis (14/8/2025)

"Semua aset kita akan kita tertibkan. Seluruh OPD diminta untuk mengecek kendaraan dinasnya ke Pemprov Bengkulu. Kemarin ada yang belum dan ada yang sudah," kata Herwan.

Dalam proses penertiban ini, seluruh kendaraan akan dikumpulkan untuk dilakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan, akan diketahui kondisi kendaraan, baik yang masih layak pakai maupun yang sudah tidak layak alias rusak.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Tetapkan Keringanan Pajak Kendaraan Hingga 31 Desember 2025

BACA JUGA:Pimpin Apel Hari Pramuka ke-64, Gubernur Helmi Sampaikan Pesan Jaga Persatuan di Bumi Merah Putih

Kendaraan yang dinilai tidak layak berdasarkan usia, kondisi mesin, dan faktor teknis lainnya serta tidak dapat beroperasi lagi, tidak menutup kemungkinan akan dilelang. Termasuk kendaraan yang pajaknya menunggak, diminta agar segera diselesaikan.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya optimalisasi aset daerah sekaligus memastikan kendaraan dinas yang digunakan OPD berada dalam kondisi layak pakai dan tertib administrasi, termasuk dalam hal pembayaran pajak.

"Kalau sudah tidak layak lagi atau rusak maka akan kita usulkan untuk dilelang," pungkas Herwan Antoni.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: