Hampir Separuh PPPK di Bengkulu Sudah Ajukan Pinjaman ke Bank Bengkulu

Hampir Separuh PPPK di Bengkulu Sudah Ajukan Pinjaman ke Bank Bengkulu 4.000 PPPK Telah Ajukan Gadai SK, Bank Bengkulu Siap Cairkan Pinjaman Maksimal 80% Gaji Mulai Awal Juli-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Dari total sekitar 8.000 hingga 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu, sebanyak 40% atau sekitar 4.000 orang di antaranya telah mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu. Hal ini menunjukkan tingginya minat PPPK untuk memanfaatkan fasilitas kredit yang ditawarkan oleh bank daerah tersebut.
Meski para PPPK ada yang telah menerima SK kontrak dan SK pengangkatan, proses gadai SK baru bisa dilaksanakan pada awal Juli 2025. Pinjaman ini memiliki batas maksimal 80% dari gaji yang diterima.
Wakil Divisi Konsumer Bank Bengkulu, Muzer, menjelaskan bahwa keterlambatan proses pencairan ini dikarenakan PPPK baru akan menerima gaji pertama mereka sebagai PPPK pada awal Juli. Oleh karena itu, pengajuan pinjaman dengan bunga 0,8% per bulan baru dapat diproses setelah gaji tersebut masuk.
"Pinjaman maksimal 80 persen, syaratnya juga sama, SK PPPK dan SK kontrak kerja. Kan kalau di PPPK ada dua, yaitu ada SK pengangkatan dan SK kontrak kerja," jelasnya, Selasa (24/6/2025).
BACA JUGA:Pemkot Usulkan 7 Raperda Dibahas, Hasil Perumusan Visi-Misi 5 Tahun Kedepan
Sebagai gambaran, PPPK dengan gaji kisaran Rp3 juta dapat mengajukan pinjaman sebesar Rp100 juta dengan tenor selama 5 tahun. Angsuran per bulan diperkirakan sebesar Rp2.154.000, sehingga gaji yang tersisa sekitar Rp846.000.
Muzer menambahkan bahwa maksimal pinjaman ini juga dapat disesuaikan dengan kebijakan dari instansi pemerintah masing-masing. Adapun tenor pinjaman disesuaikan dengan masa kontrak kerja, yaitu selama 5 tahun, dengan syarat SK pengangkatan dan SK kontrak.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: