HONDA BANNER
BPBDBANNER

Pemkot Usulkan 7 Raperda Dibahas, Hasil Perumusan Visi-Misi 5 Tahun Kedepan

Pemkot Usulkan 7 Raperda Dibahas, Hasil Perumusan Visi-Misi 5 Tahun Kedepan

Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar paripurna tentang penjelasan Wali Kota Bengkulu terhadap 7 rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin 23 Juni 2025. 

Agenda ini dihadiri Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing dan rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD kota Rahmat Widodo dan Waka II DPRD kota, Riduan. 

Wakil Wali Kota, Ronny PL Tobing menjelaskan, ketujuh raperda tersebut telah dikaji pemerintah kota Bengkulu dan penting untuk segera dibahas dan disahkan tahun ini. 

"Kita membacakan 7 raperda yang kita masukkan ke DPRD agar dilakukan proses pembahasan. Menciptakan produk hukum merupakan bentuk sinergi antara pemkot dan DPRD. Maka kita harap ada dukungan dan proses pembahasan bisa terlaksana tanpa kendala" ujarnya. 

Untuk itu, Ronny berharap agar mekanisme pembahasan yang akan dilakukan oleh DPRD kota nanti berjalan dengan lancar. 

BACA JUGA:Kelurahan Lempuing Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah, Wali Kota Dedy Wahyudi Akan Kumpulkan Seluruh Lurah

BACA JUGA:Pendaftaran SPMB SMP Kota Bengkulu Resmi Dibuka Hari Ini, Sepenuhnya Daring

Salah satu raperda yang ajukan yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah Kota Bengkulu Tahun 2025-2029. 

Raperda ini mencakup hasil perumusan visi, misi dan program prioritas serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan Wali Kota, Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota, Ronny PL Tobing. 

Dijelaskan Wakil Ketua I DPRD kota, Rahmat Widodo dari ketujuh usulan raperda tersebut ada 2 raperda yang harus disegerakan. Pertama perda RPJMD dan kedua Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Jadi maksimal 6 bulan pasca kepala daerah dilantik RPJMD itu harus sudah ditetapkan. Makanya itu yang menjadi prioritaskan," ungkapnya. 

Sementara itu, terkait raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 dianggap penting karena akan menjadi dasar dalam proses pembahasan APBD 2026. 

"Semua raperda ini tetap prioritas akan kami lakukan proses pembahasan tapi ada sifatnya yang disegerakan ada yang memang bisa diulur," sampai Rahmat Widodo.  

Meskipun demikian, pihaknya menargetkan seluruh raperda itu dapat dibahas tahun ini. Sedangkan mekanisme pembahasannya bisa melalui Bapemperda, melalui komisi atau dibentuk panitia khusus (pansus). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: