Bagaimana Hukum Gelar Haji Setelah Menunaikan Rukun Islam Kelima? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan BENGKULUEKSPRESS.COM- Umat Muslim di seluruh dunia kini tengah melaksanakan rangkaian rukun haji mereka di Tanah Suci. Setelah itu, mereka akan kembali ke tanah air untuk berkumpul dengan keluarga dan melanjutkan kehidupan sehar-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Umat Muslim di seluruh dunia kini tengah melaksanakan rangkaian rukun haji mereka di Tanah Suci.
Setelah itu, mereka akan kembali ke tanah air untuk berkumpul dengan keluarga dan melanjutkan kehidupan sehari-hari yang baru setelah menunaikan ibadah haji.
Biasanya, setiap jamaah yang selesai menunaikan ibadah haji akan memperoleh gelar Haji untuk laki-laki dan Hajjah untuk perempuan.
BACA JUGA:Jamaah Haji Wajib Tahu, Agar Menjadi Haji Mabrur, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Caranya
Namun, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan terkait hukum dan makna di balik penyematan gelar tersebut setelah kembali dari Tanah Suci.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, esensi dari ibadah, termasuk haji, adalah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat menekankan bahwa ibadah tidak seharusnya hanya melahirkan gelar semata, seperti yang biasa terjadi di dunia.
Gelar yang diberikan kepada orang yang sudah melaksanakan ibadah haji bukanlah sebuah penghargaan duniawi, melainkan sebuah pengingat atas komitmen spiritual yang harus terus dijaga.
Setiap tahun, pada bulan Zulhijjah, umat Islam diwajibkan menunaikan ibadah haji, salah satu dari lima rukun Islam, dengan syarat kemampuan fisik dan finansial.
Meskipun ibadah haji merupakan kewajiban bagi yang mampu, tidak semua orang dapat melaksanakannya dengan mudah.
Bagi mereka yang memiliki kemampuan lebih, berangkat ke Tanah Suci adalah kesempatan yang sangat bernilai.
BACA JUGA:Rahasia Mendatangkan Rezeki dari Segala Arah, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Caranya
BACA JUGA:Amalan Pelunas Hutang, Meskipun Hutang Setinggi Gunung, Ijazah dari Ustaz Adi Hidayat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: