HONDA BANNER

Bagaimana Hukum Gelar Haji Setelah Menunaikan Rukun Islam Kelima? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bagaimana Hukum Gelar Haji Setelah Menunaikan Rukun Islam Kelima? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan BENGKULUEKSPRESS.COM- Umat Muslim di seluruh dunia kini tengah melaksanakan rangkaian rukun haji mereka di Tanah Suci. Setelah itu, mereka akan kembali ke tanah air untuk berkumpul dengan keluarga dan melanjutkan kehidupan sehar-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Ingin Rumah Tangga Utuh dan Harmonis, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Kuncinya

BACA JUGA:Ingin Menularkan Kebaikan ke Buah Hati, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Kiatnya

"Pahala haji mabrur itu tidak ada yang sebanding kecuali surga, maka sangat disayangkan pahala jaminan surga itu hilang karena misalnya tidak dapat menjaga lisan, maka panggilan haji itu adalah pengingat sudah ada surga di hadapan jangan dikotori dengan maksiat," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Contohnya, ketika seseorang mengatakan kata-kata yang tidak pantas atau kasar, maka ia akan diingatkan dengan sebutan Ya Alhajj.

Hal ini bertujuan untuk mengingatkan bahwa ia telah menunaikan haji. Sebab, ibadah haji yang telah dilaksanakan akan sia-sia jika seseorang tiba-tiba kehilangan pahala dan janji surga hanya karena ucapan atau perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan.

"Jadi itu kalimat pengingat bukan kebanggaan, memberikan isyarat kebaikan, bukan untuk gelar, jika Anda sudah berhaji namun tidak dipanggil haji lalu ada perasaan tidak enak, menunjukkan hajinya belum maksimal, apabila Anda dipanggil haji maka renungilah selama ini masih pernah bermaksiat maka perbanyak istighfar," demikian Ustaz Adi Hidayat.

BACA JUGA:Agar Semua Keinginan Terwujud, Termasuk Masalah Rezeki, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Amalannya

BACA JUGA:Sahkah Sholat dengan Pakaian Basah? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya

Itulah penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang gelar haji setelah menunaikan rukun Islam kelima di tanah suci. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: