Victor Sidabutar Resmi Jabat Kajati Bengkulu, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Reformasi Lembaga

Victor Sidabutar resmi dilantik sebagai Kajati Bengkulu oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pelantikan ini jadi bagian dari strategi reformasi kelembagaan Kejaksaan RI.-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Victor Antonius Saragaih Sidabutar, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam upacara pelantikan di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/04/2025).
Selain Victor Sidabutar, pelantikan ini juga menetapkan lima Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya, yakni Dr. Kuntadi, S.H., M.H. (Kajati Jawa Timur), Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. (Kajati Lampung), Ahelya Abustam, S.H., M.H. (Kajati Kalimantan Barat), Riono Budisantoso, S.H., M.A. (Kajati D.I. Yogyakarta), dan Yudi Triadi, S.H., M.H. (Kajati Aceh).
Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan bukan sekadar agenda birokrasi, tetapi langkah strategis dalam merespon tantangan zaman dan mendorong profesionalisme institusi.
Victor Sidabutar resmi dilantik sebagai Kajati Bengkulu -(ist)-
BACA JUGA:Pelindo Bengkulu Maksimalkan Pengerukan Darurat di Pelabuhan Pulau Baai
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Dua Bocah di Bengkulu, Polisi Selidiki Kemungkinan Pelaku Lain
“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas dan kapabilitas untuk menjawab tantangan hukum di wilayahnya masing-masing,” ujar Burhanuddin.
Ia juga menekankan pentingnya isu strategis yang harus diperhatikan, mulai dari dinamika hukum di daerah, RUU KUHAP, pemberantasan korupsi, dan sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Burhanuddin mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik, yang menurut survei LSI saat ini mencapai 75 persen. “Sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, tapi janji spiritual yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran keluarga pejabat, khususnya para istri yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, dalam mendukung moralitas dan integritas aparatur.
“Saya tidak akan ragu mencopot jabatan jika ada pelanggaran disiplin,” tambahnya.
Acara dihadiri pejabat tinggi Kejaksaan RI, antara lain para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Ketua Umum IAD Pusat dan anggotanya.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: