Terdesak Kebutuhan Lebaran, Warga Teluk Segara Nekat Curi 3 Aki Mobil

Pelaku saat berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Teluk Segara-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang pria berinisial FS (37), warga Jalan Pratu Aidit, Kelurahan Bajak, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri tiga unit aki mobil dari sebuah toko di Jalan Merapi Raya, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, pada 18 Maret 2025.
Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri, membenarkan bahwa tersangka dibekuk di kediamannya pada 24 Maret 2025 dini hari oleh Tim Opsnal Polsek Ratu Agung.
"Kami berhasil mengamankan tersangka pencurian tiga unit aki mobil. Pelaku ditangkap di rumahnya dan saat ini sudah diamankan di Polsek Ratu Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Syaiful, Selasa (25/03/2025).
Dalam pemeriksaan, FS mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran.
"Saya terpaksa melakukan ini karena tidak punya uang, sementara kebutuhan semakin banyak menjelang Lebaran," ungkap tersangka.
BACA JUGA:Kasus Pencucian Uang di Bank BSI, Jaksa Ajukan Tuntutan 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Buka Layanan Penitipan Barang & Kendaraan Gratis untuk Pemudik
Akibat perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Diketahui, pada 18 Maret 2025 lalu, korban Rahmat Setiawan, pemilik toko, mengetahui kejadian ini setelah istrinya hendak berangkat kerja pada pagi hari dan menemukan pintu ruko dalam keadaan terbuka.
Setelah dicek, tiga unit aki mobil telah hilang dari dalam toko. Korban kemudian segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Ratu Agung. "Istri saya hendak keluar rumah dan melihat pintu ruko sudah terbuka. Setelah dicek, ternyata tiga aki mobil sudah hilang. Kami pun segera melapor ke polisi," ujar Rahmat. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: