HONDA BANNER

Begini Kronologis 80 Mahasiswa Unihaz Gagal Berangkat Study Tour, Kerugian Ratusan Juta

Begini Kronologis 80 Mahasiswa Unihaz Gagal Berangkat Study Tour, Kerugian Ratusan Juta

- Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulamlam S.Ik-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebanyak 80 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Prof. Hazairin (Unihaz) Bengkulu gagal berangkat study tour ke Malang dan Yogyakarta. Dugaan penipuan dan penggelapan dana yang mencapai ratusan juta rupiah menyeret nama CV Lautan Biru Nusantara, sebuah agen travel yang ditunjuk oleh pihak universitas untuk mengurus perjalanan tersebut.

Polisi telah menerima laporan resmi dari pihak Unihaz dan langsung bergerak cepat. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam S.Ik, mengonfirmasi bahwa pasangan suami istri berinisial VL dan TR, yang mengelola CV Lautan Biru Nusantara, kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami telah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh CV Lautan Biru Nusantara. Saat ini, terlapor yang merupakan suami istri sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap AKP Sujud Alif, Selasa (18/2/2025).

Menurut keterangan polisi, Unihaz bekerja sama dengan CV Lautan Biru Nusantara untuk mengadakan study tour ke universitas di Malang dan Yogyakarta selama enam hari. Setiap mahasiswa membayar Rp 7.450.000, sehingga total dana yang dikumpulkan dari 80 mahasiswa mencapai Rp 531 juta.

BACA JUGA:Diduga Tipu 80 Mahasiswa Unihaz, Pasutri Pengelola Travel Diamankan Polisi

BACA JUGA:Kerugian Negara Belum Dikembalikan Capai Rp 1 M, Jaksa Telusuri Aset Terpidana Korupsi Dana BOS SMPN 17

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk biaya pesawat, penginapan, dan transportasi selama kegiatan. Namun, meski pihak travel telah menyerahkan Rp 211 juta ke pihak lain untuk mengurus penerbangan, tiket pesawat tak kunjung diterima oleh mahasiswa hingga hari keberangkatan.

"Saat ini kami masih menyelidiki ke mana aliran dana tersebut. Apakah benar digunakan untuk keperluan perjalanan atau ada unsur penipuan," tambah AKP Sujud Alif.

Kekecewaan mahasiswa memuncak pada Senin (17/2/2025), saat mereka berkumpul di Bandara Fatmawati Bengkulu sejak pukul 07.00 WIB. Setelah menunggu hingga pukul 12.00 WIB tanpa kepastian, mereka menuntut pihak travel untuk datang dan memberikan penjelasan.

Situasi yang memanas membuat pihak kepolisian turun tangan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi mengamankan pihak CV Lautan Biru Nusantara dan membawanya ke Polresta Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi akan terus mendalami dugaan penipuan yang dilakukan oleh CV Lautan Biru Nusantara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, para mahasiswa yang sudah bersemangat untuk mengikuti study tour harus menerima kenyataan pahit. Mereka berharap ada solusi agar uang mereka bisa dikembalikan atau mendapatkan kepastian perjalanan yang baru.

Pihak kampus Unihaz sendiri masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait langkah selanjutnya untuk menyelesaikan masalah ini. (ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: