HONDA BANNER

Diduga Tipu 80 Mahasiswa Unihaz, Pasutri Pengelola Travel Diamankan Polisi

Diduga Tipu 80 Mahasiswa Unihaz, Pasutri Pengelola Travel Diamankan Polisi

Pengelola Tour Travel saat diamankan ke Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebanyak 80 mahasiswa Jurusan Hukum Universitas Prof. Hazairin (Unihaz) Bengkulu gagal berangkat studi tour setelah diduga ditipu oleh salah satu perusahaan tour & travel di Kota Bengkulu.

Mahasiswa yang telah membayar penuh biaya perjalanan sebesar Rp7,45 juta per orang ini dijanjikan akan diberangkatkan pada Sabtu, 17 Februari 2025 pukul 07.00 WIB. Namun, hingga pukul 12.00 WIB, mereka masih tidak kunjung diberangkatkan oleh pihak travel.

Salah satu mahasiswa, Pedi (20), mengungkapkan bahwa mereka sudah diminta datang ke bandara sejak pukul 05.00 WIB, karena keberangkatan dijadwalkan pukul 07.00 WIB.

"Kami sudah bayar Rp7 juta ke pihak kampus, kata kampus uang itu sudah diserahkan ke pihak tour travel. Tapi sampai siang tidak ada kejelasan keberangkatan kami," ungkap Pedi, Sabtu (17/2/2025).

BACA JUGA:Salah Satu Pelaku Pencuri 42 Unit HP di MAN 2 Kota Bengkulu adalah Siswa, Tidak Terima HP-nya Disita

BACA JUGA:Lahan 1 Hektare Dipagari Beton, Warga Bengkulu Laporkan Dugaan Mafia Tanah

Mahasiswa semakin curiga karena sebelumnya mereka sudah mengikuti pembekalan persiapan studi tour pada Jumat (16/2), namun tidak ada kejelasan teknis perjalanan dari pihak travel bernama LBN Tour.

"Kami merasa ditipu, kami sudah bayar mahal, tapi ternyata kami tidak diberangkatkan. Akhirnya kami ributkan dan sekarang pihak travel sudah diamankan ke Polsek Selebar," tambah Pedi.

Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bahri, SH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak travel sudah diamankan dan dibawa ke Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pihak travelnya sudah dibawa ke Polresta," singkat Kompol Hasanul.

Pantauan di gedung Satreskrim Polresta Bengkulu, terlihat pasangan suami istri pengelola LBN Tour sudah tiba dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

BACA JUGA:Putusan Kasus Korupsi Jembatan Taba Terunjam Ditunda, Terdakwa Menunggu Nasib

BACA JUGA:Kejari Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara, Diduga Ada Perjalanan Dinas Fiktif

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penipuan ini. Sementara itu, mahasiswa dan pihak kampus berharap agar kerugian mereka bisa dikembalikan dan kasus ini ditindaklanjuti secara hukum.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: