Cepat Tanggap Laporan di Dunia Maya, Polda Bengkulu Instruksikan Jajaran Aktif di Media Sosial
![Cepat Tanggap Laporan di Dunia Maya, Polda Bengkulu Instruksikan Jajaran Aktif di Media Sosial](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/281df0451b1f157ff936fbc1090e5130.jpeg)
- Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pols Andy Pramudya Wardana S.Ik-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Menyikapi dinamika era digital, Polda Bengkulu memperkuat komitmennya untuk merespons cepat berbagai laporan dan informasi yang beredar di media sosial. Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, S.I.K, yang menekankan pentingnya kecepatan tanggapan jajaran kepolisian terhadap laporan masyarakat di dunia maya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.I.K, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun strategi dan melakukan inventarisasi di seluruh tingkatan, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek. Salah satu upaya konkret adalah memastikan setiap unit memiliki minimal empat akun media sosial resmi untuk mempermudah komunikasi dengan masyarakat.
“Kami telah merancang langkah-langkah strategis, termasuk memastikan setiap unit memiliki minimal empat akun media sosial. Ini bertujuan untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat,” ujar Kombes Pol Andy.
Andy menegaskan pentingnya menindaklanjuti laporan sebelum informasi tersebut menjadi viral. Dengan begitu, permasalahan dapat segera ditangani tanpa berlarut-larut dan meminimalisir keresahan masyarakat.
BACA JUGA:Warga Pasar Minggu Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi dengan 4 Luka Tusukan di Dada
BACA JUGA:Balap Liar di Depan Gedung Merah Putih Dibubarkan Polisi, 38 Motor Diamankan
“Kami berupaya merespons laporan sebelum viral. Ini penting agar masalah bisa diselesaikan dengan cepat dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” tegas mantan Kapolres Bengkulu Utara tersebut.
Di era digital seperti sekarang, informasi mengenai keresahan masyarakat sering kali lebih dulu beredar di media sosial. Oleh karena itu, kepolisian dituntut untuk lebih peka dan proaktif dalam memantau serta menanggapi segala jenis informasi yang beredar di platform digital.
“Media sosial menjadi sarana utama masyarakat menyampaikan keluhannya. Kami harus peka dan sigap dalam merespons,” tambah Andy.
Selain memastikan keberadaan akun media sosial di setiap unit, Polda Bengkulu juga akan meningkatkan koordinasi antarjajaran untuk memastikan laporan dari masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan pelatihan bagi personel agar lebih responsif dalam menangani laporan di media sosial,” pungkas Andy.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: